KPK sita uang, perhiasan dan 3 mobil usai geledah kantor BNPB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen, uang, perhiasan, barang bukti elektronik, hingga tiga unit mobil dalam pengusutan kasus dugaan korupsi dana kebencanaan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Barang-barang tersebut diamankan setelah penyidik menggeledah delapan lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bekasi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan berlangsung selama beberapa hari, mulai Kamis (15/10/2026) hingga Senin (19/10/2026).
Salah satu lokasi yang didatangi penyidik adalah kantor BNPB di Jalan Pramuka, Jakarta Timur.
"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan BNPB, sejak Kamis pekan lalu (15/10) hingga Senin (19/10), penyidik KPK melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di delapan lokasi," ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (20/10/2026).
Menurut Budi, penggeledahan tidak hanya dilakukan di perkantoran, tetapi juga menyasar sejumlah rumah dan lokasi lain yang diduga berkaitan dengan perkara.
Asal-usul uang
Budi menjelaskan berbagai barang yang ditemukan selama penggeledahan telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Selain dokumen dan barang bukti elektronik, penyidik menyita uang, perhiasan, serta tiga kendaraan roda empat yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan korupsi dana kebencanaan tersebut.
"Dari hasil penggeledahan di beberapa lokasi tersebut, penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, uang, perhiasan, serta 3 unit mobil yang diduga terkait dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan ini," ungkap Budi.
KPK selanjutnya akan menganalisis seluruh barang bukti tersebut untuk menelusuri hubungan dengan dugaan tindak pidana yang tengah diusut.
Penyidik juga berencana meminta keterangan sejumlah pihak guna menjelaskan asal-usul, kepemilikan, serta keterkaitan barang-barang yang telah disita.
"Selanjutnya penyidik akan melakukan analisis dan meminta keterangan dari para pihak guna menerangkan barang-barang yang telah disita tersebut," jelasnya.
Penggeledahan delapan lokasi merupakan pengembangan penyidikan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (13/10/2026).
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 15 orang terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana siap pakai (DSP) untuk penanggulangan bencana di lingkungan BNPB.











