Kebakaran Lahan Ancam Aset Dinas PU Sukabumi, Respons Cepat Damkar Cegah Api Merembet ke Ruang Genset

Kebakaran Lahan Ancam Aset Dinas PU Sukabumi, Respons Cepat Damkar Cegah Api Merembet ke Ruang Genset
 
JABAR
Rabu, 22 Jul 2026  07:04

aliansinews.id - Sukabumi, Kesigapan petugas pemadam kebakaran berhasil mencegah potensi kerugian yang lebih besar saat kebakaran lahan terjadi di kawasan belakang kompleks Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi, Kecamatan Palabuhanratu, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 11.09 WIB.

Peristiwa tersebut bermula ketika api membakar hamparan alang-alang kering di lahan kosong yang berada di belakang area kantor Dinas PU. Kondisi vegetasi yang mengering akibat cuaca serta hembusan angin membuat kobaran api dengan cepat membesar dan mengarah ke kawasan yang terdapat bangunan aset pemerintah, termasuk ruang genset.

Asap hitam pekat sempat membumbung tinggi dan terlihat dari sejumlah titik di sekitar lokasi, sehingga memicu kekhawatiran warga maupun pegawai yang berada di lingkungan kantor.

Beruntung, petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sukabumi segera melakukan penanganan begitu menerima laporan. Dengan upaya pemadaman yang cepat dan terukur, api berhasil dikendalikan sebelum mencapai bangunan utama.

Kepala Bidang Pemadaman Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sukabumi, Erwin Adam Ridwan, menjelaskan bahwa objek yang terbakar merupakan hamparan alang-alang kering yang mudah terbakar, sehingga api dengan cepat menjalar di permukaan lahan.

"Kalau melihat jenis kebakarannya adalah alang-alang. Kemungkinan ada faktor kesengajaan pembakaran dari warga atau lingkungan sekitar," ujar Erwin.

Menurutnya, meski kobaran api belum memasuki bangunan kantor, jaraknya sudah sangat dekat dengan sejumlah aset penting milik pemerintah daerah.

"Kalau ke ruangan sih belum, baru di bagian belakangnya saja. Nyaris merembet," tambahnya.

Tidak ada korban jiwa maupun laporan kerusakan bangunan dalam kejadian tersebut. Namun, insiden ini menjadi peringatan serius mengingat kebakaran lahan di musim kemarau berpotensi berkembang menjadi ancaman terhadap fasilitas publik apabila tidak segera ditangani.

Dinas Pemadam Kebakaran mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, termasuk membakar sampah atau semak belukar di area terbuka. Selain melanggar aturan, tindakan tersebut berisiko memicu kebakaran yang sulit dikendalikan, terutama ketika vegetasi dalam kondisi kering dan angin bertiup cukup kencang.

Peristiwa ini sekaligus menegaskan pentingnya kewaspadaan bersama dalam menjaga lingkungan dari potensi kebakaran, terutama di kawasan yang berbatasan langsung dengan bangunan vital dan aset milik pemerintah. Respons cepat petugas menjadi faktor utama yang berhasil mencegah meluasnya kebakaran dan menghindarkan kerugian yang lebih besar.

TAG:
#
Berita Terkait
DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Hasil Reses, KUA-PPAS 2027 dan Tetapkan Perda Ketertiban Umum
DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Hasil Reses, KUA-PPAS 2027 dan Tetapkan Perda Ketertiban Umum
DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Hasil Reses, KUA-PPAS 2027 dan Tetapkan Perda Ketertiban Umum
DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Hasil Reses, KUA-PPAS 2027 dan Tetapkan Perda Ketertiban Umum
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Sekretaris Rajawali Purwakarta: Jangan Biarkan Revitalisasi Sekolah Hanya Menjadi Kegiatan Di Atas Kertas Saja
Tanggap Karhutla, Satgas Aman Nusa II Tuntaskan Pemadaman di Ogan Ilir
Abaikan Aturan dan Ujian Kompetensi, Penunjukan Camat Gelumbang Muara Enim Picu Ancaman Gugatan PTUN
Koster Bongkar Vila di Kawasan Hutan, Pesannya Tegas: Jangan Main-Main dengan Aturan Bali
HARI KEDUA OPERASI SAR, MENGERAHKAN SRU LAUT DAN UDARA
Indeks Berita