Bongkar dugaan pungli sesama polisi, AKP Fadlun Al Fitri gagal naik pangkat

Bongkar dugaan pungli sesama polisi, AKP Fadlun Al Fitri gagal naik pangkat
Foto: AKP Fadlun Al Fitri.
TNI-POLRI
Rabu, 05 Agu 2026  17:49

Karier AKP Fadlun Al Fitri terpaksa tertahan semetara akibat gagal naik pangkat seusai membongkar dan mendampingi masyarakat yang diduga diperas atau jadi korban pungli oleh oknum penyidik Satreskrim Polres Batubara, berinisial AIPDA HG.

AKP Fadlun Al Fitri dikabarkan gagal naik pangkat setelah masuknya laporan AIPDA HG ke propam soal dugaan penghalang-halangan dan intimidasi dalam penyelidikan.

Tanggapan Polda Sumut

Polda Sumut buka suara mengenai AKP Fadlun Al Fitri gagal naik pangkat karena membongkar praktik dugaan pungutan liar (Pungli) di Polres Batu Bara. 

Dalam perkara ini AKP Fadlun disebut membongkar pungli terhadap usaha masyarakat, diduga dilakukan personel Polres Batu Bara, bernama Aipda Halomoan Gultom.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengungkap duduk perkara penyebab AKP Fadlun batal naik pangkat dari Ajun Komisaris Polisi (AKP) ke Komisaris Polisi (Kompol) pada awal Juli kemarin.

Ferry mengatakan, AKP Fadlun dilaporkan Aipda Halomoan Gultom ke Bid Propam Polda Sumut karena diduga mengintervensi perkara yang ditangani Aipda Halomoan Gultom.

Laporan itu dilayangkan tepat sebelum kenaikan pangkat kepada personel dilakukan.

Sehingga, berdasarkan laporan dugaan pelanggaran yang sedang bergulir di Bid Propam, Polda Sumut menunda kenaikan pangkat AKP Fadlun.

Sedangkan Aipda Halomoan Gultom, dilaporkan oleh kuasa hukum pemilik usaha di Kabupaten Batu Bara dugaan pemerasan.

"AKP F, yang bersangkutan melaporkan bahwa Aipda G ini melakukan pemerasan terhadap kasus yang ditanganinya, seperti itu,"kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, Selasa (4/8/2026).

"Iya, dianggap bahwa yang bersangkutan melakukan intervensi terhadap perkara yang ditangani oleh Aipda G," sambungnya.

Bantah kriminalisasi

Mereka hanya menjalankan standard operasional prosedur (SOP), apabila ada personel yang hendak naik pangkat, namun terdapat dugaan pelanggaran akan ditunda.

"Jadi memang SOP daripada kepolisian jika kita diajukan untuk kenaikan pangkat dan kita terlibat atau ada masalah maka itu menjadi pertimbangan untuk naik pangkat. Jadi ditunda. Seperti itu kalau kita dalam sedang diajukan naik pangkat dan kita dilaporkan permasalahan dan itu ada indikasi kebenaran daripada permasalahan itu, maka kita akan ditunda pangkat kita, seperti itu,"ungkapnya.

Mengenai dugaan pemerasan yang dilakukan Aipda Halomoan Gultom, Polda Sumut memastikan sedang memprosesnya.

Kombes Ferry menyebut pihaknya tidak tebang pilih terhadap pelanggaran yang dilakukan personel.

"Untuk jelasnya nanti akan kami jelaskan karena ini masih dalam proses," ujarnya.

Versi kuasa hukum: AKP Fadlun Al Fitri dapat perlakuan tak pantas

Penasihat hukum Keluarga AKP Fadlun Al Fitri yang juga sekaligus menjadi penasihat hukum lima korban lainnya, Paul JJ Tambunan, mengaku, AKP Fadlun tidak sepantasnya mendapatkan perlakuan tersebut.

"AKP Fadlun ini menjaga institusi Polri dan tidak ingin institusi Polri tercoreng di masyarakat. AKP Fadlun menerima laporan dari masyarakat, yang mana dokter-dokter ini yang dari rumah sakit yang diduga diminta juga sejumlah uang dan kami memiliki rekaman untuk meyakinkan kami sebagai kuasa hukumnya," jelas Penasihat Hukum keluarga AKP Fadlun Al Fitri, Selasa (4/8/2026).

"Malah yang harusnya AKP Fadlun diberikan perlindungan hukum dari institusi yanng menjadi Whistleblower yang membuka rangkaian pola permintaan uang ini, malah dijadikan sebagai terduga pelanggar kode etik. Hingga berdampak pada satu Juli 2026 kemarin, beliau tidak jadi naik pangkat ke Kompol," tambahnya.

Katanya, pihaknya kini heran melihat Bid Propam Polda Sumut yang seharusnya menjaga nama baik Polri, malah diintimidasi agar mundur.

TAG:
#polda sumut
#polri
Berita Terkait
Mabuk, tabrak wanita dan mau kabur, 3 personel Polda Sumut ditangkap warga
Mabuk, tabrak wanita dan mau kabur, 3 personel Polda Sumut ditangkap warga
Mabuk, tabrak wanita dan mau kabur, 3 personel Polda Sumut ditangkap warga
Mabuk, tabrak wanita dan mau kabur, 3 personel Polda Sumut ditangkap warga
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Didirikan 1979, ini sejarah Yayasan Sekolah Harapan Ibu, tempat ditemukannya ratusan senjata
Polisi segera bongkar makam Sutrimo penjaga rumah eks Jampidsua untuk ungkap penyebab kematiannya
Drag Race maut Kotamobagu Sulut, mobil tabrak penonton dan tewaskam 7 orang
Kisah kejujuran kurir Syarif: Kembalikan uang Rp 92 Juta yang salah transfer
Riau 69 Tahun: Kaya Sumber Daya, Miskin Tata Kelola?
Indeks Berita