Konpers kontroversial, Hotman Paris juga minta maaf ke Presiden hingga Kapolri

Konpers kontroversial, Hotman Paris juga minta maaf ke Presiden hingga Kapolri
Foto: Hotman Paris Hutapea (tengah) dan Farizi (kiri) usai dampingi kliennya jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU PT Asabri di Gedung Jampidsus Kejagung, Jumat (17/7/2026)
TIPIKOR
Senin, 20 Jul 2026  19:50

Pengacara Hotman Paris Hutapea kembali meminta maaf atas pernyataannya ketika melakukan konferensi pers di Kejagung usai mendampingi pemeriksaan tersangka kasus korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah, pada Jumat, 17 Juli 2026. 

Hotman meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri. 

“Dengan ini Hotman menyatakan permohonan maaf kalau ada ucapan atau tindakan saya yang kurang berkenan pada waktu konferensi pers, pada waktu setelah selesai pemeriksaan tersangka mantan Jampidsus di Kejaksaan Agung pada tanggal 17 Juli 2026,” kata Hotman dikutip dari @hotmanparisofficial, Senin (20/7/2026).

Dalam kesempatan ini, Hotman mengakui jika pendapatnya yang membawa Presiden Prabowo murni demi kepentingan membela kliennya, tidak ada motivasi lain maupun kepentingan politik apapun.

“Apapun yang saya ucapkan murni hanya dari aspek kepengacaraan, tidak ada motivasi atau keterlibatan politik apapun. Ya, murni hanya speech sebagai pengacara yang tugasnya adalah berusaha melindungi kliennya secara hukum,” ujar Hotman.

“Sekali lagi Bapak Presiden RI, Bapak Jaksa Agung, Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Metro Jaya, sekali lagi Hotman minta maaf. Sekian dan terima kasih,” sambung Hotman.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta nama Presiden Prabowo Subianto jangan dikait-kaitkan dengan kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. 

Prasetyo pun membantah pernyataan bahwa pemeriksaan terhadap Febrie harus seizin presiden.

"Ya, saya rasa sih kembali kepada mekanismenya ya. Saya rasa enggak ada juga hanya pada saat masih proses pemeriksaan harus seizin Presiden itu," tuturnya.

Diketahui, Hotman Paris menuding Febrie Adriansyah dikriminalisasi. 

Bahkan dia menyalahkan Kapolri di mana Polri menetapkan Febrie Adriansyah menjadi tersangka tanpa izin ke presiden. 

TAG:
#febrie adriansyah
#hotman paris
#kapolri
Berita Terkait
Forum Pemred turut kecam ucapan Hotman Paris 'Lu punya otak nggak?' ke wartawan
Forum Pemred turut kecam ucapan Hotman Paris 'Lu punya otak nggak?' ke wartawan
Forum Pemred turut kecam ucapan Hotman Paris 'Lu punya otak nggak?' ke wartawan
Forum Pemred turut kecam ucapan Hotman Paris 'Lu punya otak nggak?' ke wartawan
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Merendahkan Profesi Wartawan, RAJAWALI: Permintaan Maaf Tak Cukup, Hukum Harus Berjalan AdilĀ 
OTT KPK, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dan 2 orang lain jadi tersangka
Nilai putusan otak pembunuhan Kacab Bank BUMN tak adil, keluarga kecewa
SIRA dan PST Desak Komjak RI Selidiki Dugaan Ketidaksesuaian Dakwaan Kasus Korupsi Irigasi
Dugaan penculikan, atlet Golf Jesslyn Wijaya terdeteksi di Malaysia
Indeks Berita