Polisi sudah periksa ayah pelaku ledakan SMAN 72, apa hasilnya?

Kepolisian menyatakan telah memeriksa ayah dari anak berkonflik dengan hukum (ABH), pelaku ledakan SMA Negeri 72, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Apa hasilnya?
Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis menyebutkan, pemeriksaan terhadap ayah ABH tersebut dilakukan pada Minggu lalu.
“Permintaan keterangan terhadap ayah ABH sudah dilakukan minggu lalu,” kata Putu kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (18/11/2025).
Meski begitu, Putu belum merinci hasil dari pemeriksaan tersebut. Ia mengatakan, hasil keterangan tersebut akan didalami dengan keterangan para saksi lainnya.
“Namun hasilnya masih harus kami dalami dengan keterangan-keterangan anak, maupun ABH itu sendiri,” ujar dia.
“Untuk keterangan anak dilakukan di tempat yang telah disepakati oleh penyidik dengan dinas terkait KPAI maupun apsifor, karena pemeriksaan anak terlalu riskan apabila dilakukan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” sambung dia.
Untuk saat ini, terduga pelaku yang masih menjalani perawatan medis ini dilaporkan belum dapat dimintai keterangan secara penuh.
Polisi sendiri telah mempersiapkan jadwal untuk meminta keterangan ABH dalam kurun waktu antara 17 hingga 21 November 2025, dengan memantau kondisi kesehatannya secara cermat.
"Kami mempersiapkan langkah-langkah untuk permintaan keterangan ABH di RS Polri Kramat Jati dengan estimasi waktu kisaran tanggal 17-21 November 2025," kata AKBP Putu.
ABH tidak tagi takai selang makan
AKBP Putu Kholis Aryana menjelaskan, meskipun ABH masih dirawat di ruang inap, kondisinya menunjukkan perkembangan positif karena sudah tidak lagi menggunakan selang makan.
Kondisi ini memberikan harapan bahwa keterangan dari terduga pelaku dapat segera diperoleh dalam beberapa hari ke depan.
Namun, karena keterangan ABH belum dapat diandalkan sepenuhnya, kepolisian tidak menghentikan proses penyelidikan. Kepolisian saat ini berfokus pada pendalaman bukti-bukti dan keterangan dari saksi-saksi lain.
"ABH saat ini berada di ruang inap dan sudah tidak lagi menggunakan selang makan. Jadi yang bisa dilakukan kepolisian adalah mendalami bukti-bukti dari saksi lain," jelas AKBP Putu.












