Nenteng rompi oranye, begini penampakan Roy Suryo usai diitangkap

Nenteng rompi oranye, begini penampakan Roy Suryo usai diitangkap
 
HUKUM
Jumat, 19 Jun 2026  18:59

Polda Metro Jaya menahan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi). 

Dalam video yang beredar, terlihat penampakan Roy Suryo usai ditahan polisi.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu menenteng rompi oranye dan segelas minuman saat berpindah dari satu ruangan ke ruangan lainnya di lingkungan Mapolda Metro Jaya.

Roy Suryo terlihat didampingi beberapa orang, salah satunya Abdul Gafur Sangadji yang merupakan pengacaranya.

Sesekali ia tampak tersenyum.

Namun, Roy Suryo enggan menjawab pertanyaan awak media yang berada di lokasi.

Ia memilih berlalu tanpa mengucapkan sepatah kata pun.

Sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyatakan penangkapan tersebut dilakukan untuk kebutuhan pelimpahan tersangka dan barang bukti.

"Upaya hukum yang kami lakukan adalah bagian dari rangkaian pelaksanaan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada JPU," kata Iman dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026).

Iman menegaskan, dalam pelimpahan tersangka dan barang bukti ini, penyidik juga bakal melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para tersangka.

TAG:
#ijazah jokowi
#roy suryo
#tifa
#polda metro
Berita Terkait
Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap Polda Metro Jaya
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
KPK Temukan Emas Dan Uang Ratusan Juta di Kanwil BPN Jatim, DPW RAJAWALI Jawa Timur: Usut Tuntas Sampai Terang Benderang
Dugaan Korupsi JSP Rp1 Miliar, DPC Maung Bengkulu Utara: Jangan Ada Yang Ditutup-Tutupi — Sampaikan Secara Terbuka
Polsek cigudeg mengadakan Acara Maulid Nabi SAW 1448 Hijriah Kampung Gardu, Desa Bunar
Buka IGIC 2026, Menag Tegaskan Peran Imam Sebagai Duta Perdamaian Dunia
Dugaan Penyimpangan Bibit Sawit Sekadau, Rajawali Sekadau Minta Kejati Kalbar Segera Tuntaskan 
Indeks Berita