BUMDes MudaKarya Desa Bojonggaling Kembangkan Usaha Gabah dan Beras, Dorong Perekonomian Warga dan Tingkatkan PADes

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) MudaKarya Desa Bojonggaling, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, terus menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan potensi ekonomi desa melalui usaha pembelian dan penjualan gabah serta beras.

Jenis usaha tersebut ditetapkan berdasarkan hasil Musyawarah Desa (Musdes) Identifikasi dan Tematik, yang mengedepankan potensi unggulan Desa Bojonggaling di sektor pertanian.
Sejak mulai beroperasi, BUMDes MudaKarya aktif membeli gabah dari para petani di wilayah Desa Bojonggaling, kemudian mengolahnya menjadi beras melalui penggilingan padi milik BUMDes sebelum dipasarkan kembali kepada masyarakat.
Penjualan dilakukan baik secara langsung kepada perorangan maupun melalui warung-warung yang berada di sekitar desa.
Tidak hanya melayani kebutuhan masyarakat lokal, BUMDes MudaKarya juga telah mengantongi Akta Hukum Umum (AHU) dan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalitas usaha.
Dengan kelengkapan administrasi tersebut, BUMDes memiliki peluang untuk memperluas pemasaran beras hingga ke luar wilayah Desa Bojonggaling secara resmi.
Dalam mendukung operasional usahanya, BUMDes MudaKarya telah memiliki sejumlah aset strategis, di antaranya satu unit penggilingan padi beserta seluruh aset pendukungnya yang berdiri di atas lahan seluas 700 meter persegi dengan status kepemilikan Akta Jual Beli (AJB). Selain itu, BUMDes juga memiliki modal usaha yang digunakan untuk kegiatan pembelian gabah dari petani dan distribusi beras kepada konsumen.
Kepala Desa Bojonggaling, Ferry Hidayat Tullah, mengatakan bahwa pengembangan usaha BUMDes merupakan implementasi nyata dari hasil identifikasi potensi desa yang dilakukan bersama masyarakat melalui Musyawarah Desa.
"Usaha yang dijalankan BUMDes MudaKarya merupakan hasil kesepakatan bersama dalam Musyawarah Desa berdasarkan identifikasi potensi yang dimiliki Desa Bojonggaling. Potensi pertanian, khususnya gabah dan beras, sangat besar sehingga kami optimistis dapat dikembangkan menjadi usaha produktif yang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes)," ujar Ferry.
Menurutnya, keberadaan BUMDes tidak hanya berfungsi sebagai lembaga usaha desa, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat dengan memberikan kepastian pasar bagi hasil panen petani.
Melalui pola pembelian gabah secara langsung, petani memperoleh kemudahan dalam pemasaran hasil panennya dengan harga yang kompetitif.
Ke depan, Pemerintah Desa Bojonggaling bersama pengurus BUMDes MudaKarya berkomitmen untuk terus memperkuat kelembagaan usaha, meningkatkan kualitas produk beras, memperluas jaringan pemasaran, serta menjalin kerja sama dengan berbagai pihak agar usaha desa semakin berkembang dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap kesejahteraan masyarakat serta peningkatan Pendapatan Asli Desa.
Dengan legalitas usaha yang telah dimiliki, dukungan aset yang memadai, dan potensi pertanian yang melimpah, BUMDes MudaKarya diharapkan mampu menjadi contoh pengelolaan usaha desa yang profesional, mandiri, dan berkelanjutan dalam mendukung pembangunan ekonomi di Kabupaten Sukabumi.












