Dedi Mulyadi tolak SPP, ingin sekolah gratis di tengah krisis anggaran

Di tengah anggaran yang semakin sempit, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi justru menutup pintu bagi kembalinya sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) pada SMA dan SMK negeri.
Ketika banyak daerah mencari tambahan pemasukan, ia memilih mempertaruhkan fiskal demi menjaga hak warga atas pendidikan gratis.
Perdebatan mengenai pembiayaan pendidikan kembali mengemuka di Jawa Barat. Di tengah tekanan fiskal yang belum sepenuhnya pulih, muncul usulan agar SPP kembali diberlakukan bagi siswa SMA dan SMK negeri.
Usulan tersebut diyakini dapat membantu menutup kekurangan biaya operasional sekolah yang selama ini belum sepenuhnya tertutupi oleh anggaran pemerintah.
Namun, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil sikap berbeda. Ia menegaskan tidak akan mengizinkan kebijakan tersebut diterapkan.
Baginya, pendidikan merupakan hak dasar masyarakat yang menjadi tanggung jawab negara, bukan beban yang harus dialihkan kepada orang tua siswa.
"Usulan ini tidak bisa diputuskan secara tergesa-gesa. Kita harus mengkajinya secara mendalam. Sebab, jika SPP kembali diberlakukan, publik bisa menilai pemerintah tidak lagi menempatkan pendidikan sebagai prioritas," ujar Dedi, Rabu (15/7/2026).
Pernyataan itu bukan sekadar respons terhadap polemik yang berkembang, melainkan penegasan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menjaga program sekolah gratis di tengah keterbatasan anggaran.
Wacana pemberlakuan kembali SPP muncul dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan di DPRD Jawa Barat.
Komisi V DPRD Jawa Barat mengusulkan skema pembiayaan berjenjang berdasarkan kemampuan ekonomi keluarga.
Dalam konsep tersebut, pungutan tidak dikenakan kepada seluruh siswa, tetapi hanya bagi keluarga yang dinilai mampu secara finansial.
Gagasan itu berangkat dari persoalan klasik yang selama bertahun-tahun dihadapi sekolah negeri.
Optimalkan BOS
Dana bantuan operasional sekolah (BOS) dari pemerintah pusat yang dipadukan dengan bantuan operasional pendidikan daerah (BOPD) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dinilai baru mampu memenuhi sekitar 40% kebutuhan operasional sekolah.
Artinya, masih terdapat kekurangan pembiayaan sekitar 60% yang harus dipenuhi untuk membiayai kebutuhan sehari-hari sekolah, mulai dari pemeliharaan bangunan, pembayaran listrik dan air, pengadaan alat pembelajaran, hingga berbagai aktivitas pendidikan lainnya.
"Saya sudah mengunjungi banyak sekolah. Semuanya menerima dana BOS, tetapi kondisinya berbeda-beda. Ada sekolah yang masih berantakan, sementara SMA Negeri 1 Depok tetap tertata rapi. Saat saya bertanya kepada kepala sekolah bagaimana mereka bisa menjaga kondisi sekolah, jawabannya sederhana, yaitu karena dana BOS dikelola dengan baik," ujar Dedi.
Kondisi inilah yang melahirkan gagasan agar keluarga yang memiliki kemampuan ekonomi lebih baik ikut berkontribusi melalui skema SPP.
Meski memahami persoalan yang dihadapi sekolah, Dedi Mulyadi memilih mengambil posisi berbeda.
Dalam keterangannya pada Kamis (16/7/2026), ia memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap mempertahankan prinsip bahwa pendidikan menengah negeri harus dapat diakses masyarakat tanpa pungutan.
Sehari kemudian, ia kembali menegaskan bahwa biaya pendidikan menjadi tanggung jawab pemerintah.
Menurut Dedi, keterbatasan anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk mengembalikan beban pembiayaan kepada masyarakat.
Langkah tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa program sekolah gratis tetap menjadi prioritas pemerintah daerah.
Yang menarik, Dedi tidak hanya menyampaikan penolakan. Ia menawarkan langkah yang cukup berani, yakni memangkas anggaran operasional gubernur sebagai salah satu upaya membantu menutup kebutuhan pembiayaan pendidikan.
Pesan yang ingin disampaikan cukup jelas. Efisiensi, menurut Dedi, harus dimulai dari penyelenggara pemerintahan sebelum meminta masyarakat ikut menanggung beban.
Langkah simbolik tersebut sekaligus menunjukkan bahwa penghematan anggaran tidak semestinya berhenti pada tataran wacana.
Selain itu, Dedi meminta seluruh sekolah mengoptimalkan pemanfaatan dana BOS yang sudah tersedia sebelum mempertimbangkan sumber pendanaan lain.
Baginya, efisiensi pengelolaan anggaran merupakan langkah pertama yang harus dilakukan agar setiap rupiah benar-benar memberikan manfaat bagi peserta didik.
Defisit anggaran
Di balik polemik tersebut, persoalan utama sebenarnya terletak pada kondisi fiskal Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Sejumlah laporan menyebutkan daerah ini masih menghadapi tekanan anggaran akibat belum optimalnya penerimaan daerah, termasuk tertundanya pencairan dana bagi hasil dari pemerintah pusat.
Kondisi tersebut berdampak pada kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi berbagai kebutuhan pelayanan publik, termasuk sektor pendidikan.
Pada sisi lain, kebutuhan operasional sekolah terus meningkat seiring bertambahnya jumlah peserta didik dan meningkatnya biaya pemeliharaan fasilitas pendidikan.
Dalam situasi seperti ini, usulan penerapan kembali SPP memang tampak rasional dari sisi teknis anggaran.
Namun, secara sosial dan politik, kebijakan tersebut berpotensi memunculkan resistensi masyarakat karena dinilai bertentangan dengan semangat pendidikan gratis yang selama ini dijalankan pemerintah.
Keputusan Dedi Mulyadi menolak pemberlakuan kembali SPP juga dapat dibaca sebagai upaya menjaga kepercayaan masyarakat.












