Misteri kematian Sutrimo, Polisi pertimbangkan ekshumasi dan panggil dokter RS Muhammadiyah

Polisi masih menyelidiki kasus kematian Sutrimo, pria yang disebut sebagai kepala rumah tangga atau karumga mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Polda Metro Jaya menerima laporan dari masyarakat yang menyebut kematian Sutrimo dinilai tidak wajar. Polisi kini mendalami laporan tersebut untuk mengungkap penyebab kematian korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang diterima.
Polisi juga mempertimbangkan kemungkinan melakukan ekshumasi (penggalian atau pembongkaran kembali makam) terhadap jenazah Sutrimo untuk kepentingan penyelidikan.
Selain itu, polisi akan melakukan pemanggilan dokter yang pertama kali menangani Sutrimo di Rumah Sakit Muhammadiyah.
Pemanggilan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan, untuk mengetahui kondisi korban saat pertama kali dibawa ke rumah sakit hingga sebelum dinyatakan meninggal dunia.
"Dokter yang pertama menangani akan kita periksa untuk mendapatkan informasi mengenai kondisi korban ketika pertama kali dibawa ke rumah sakit," ujar Budi Hermanto.
Menurut Budi, keterangan dokter menjadi salah satu informasi penting yang perlu didalami untuk mengetahui kondisi kesehatan Sutrimo sebelum meninggal.
Polisi juga masih mempertimbangkan langkah ekshumasi sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Namun, langkah tersebut akan dilakukan berdasarkan hasil pendalaman terhadap laporan dan bukti-bukti yang ditemukan.
Kasus ini masih berada dalam tahap penyelidikan. Polisi memastikan setiap informasi yang berkaitan dengan kematian Sutrimo akan didalami untuk mengetahui penyebab kematian secara jelas.












