Ikut hina Pasien BPJS, RS Pusri pecat dokter Tamara Dewi Jasmine

Rumah Sakit (RS) Pusri Palembang resmi mengakhiri kerja sama dengan dokter Tamara Dewi Jasmine setelah komentarnya di media sosial yang dinilai merendahkan pasien BPJS Kesehatan menjadi viral.
Keputusan tersebut diambil setelah manajemen RS Pusri melakukan pemanggilan dan meminta klarifikasi kepada dokter yang bersangkutan.
Setelah melalui proses internal, rumah sakit memutuskan mengakhiri kerja sama dengan Tamara sebagai dokter mitra.
Sebelumnya, komentar Tamara di media sosial menuai sorotan setelah menanggapi keluhan seorang pasien BPJS Kesehatan.
Pernyataan tersebut kemudian menyebar luas dan memicu kritik dari masyarakat karena dinilai tidak mencerminkan empati serta profesionalisme tenaga kesehatan.
Manajemen RS Pusri menegaskan keputusan mengakhiri kerja sama merupakan bagian dari upaya menjaga profesionalisme dan tata kelola organisasi.
Rumah sakit juga memastikan tenaga kesehatan yang bertugas harus mematuhi standar etika profesi serta ketentuan yang berlaku.
Rating RS anjlok
Dampak dari komentar dokter Tanara tersebut RS Pusri mengalami penurunan penilaian atau rating di berbagai platform digital.
Humas RS Pusri Palembang, Diah Dwi Anugrah mengatakan polemik yang berkembang di media sosial memberikan dampak langsung terhadap reputasi rumah sakit, termasuk turunnya (rating) dari masyarakat.
Kasus ini mencuat setelah akun media sosial yang diduga milik dokter Tamara mengunggah komentar yang dinilai merendahkan pasien peserta BPJS Kesehatan.
Dokter tersebut diduga menyarankan masyarakat menggunakan asuransi kesehatan swasta sehingga memicu kritik luas dari warganet.
Komentar tersebut menjadi sorotan saat pembahasan mengenai meninggalnya pasien bernama Yurizal Tri Chaerawan tengah ramai. Yurizal sebelumnya diberitakan belum memperoleh ruang perawatan selama sekitar 8 jam.











