BPAN LAI Jateng bakal monitor tambang di Jepara pasca penertiban, langkah hukum sangat diperlukan

BPAN LAI Jateng bakal monitor tambang di Jepara pasca penertiban, langkah hukum sangat diperlukan
Foto: Penertiban tambang di pancur media aliansi ikut memantau kegiatan ESDM PROVINSI JAWA TENGAH dan DLH KABUPATEN JEPARA beserta Dinas PP dan APH POLRES JEPARA
JATENG-DIY
Rabu, 22 Jul 2026  14:06

Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia DPD Provinsi Jawa Tengan (BPAN LAI Jateng) mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara yang melalui tim MBLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan) menutup dua tambang tanpa izin (ilegal) di Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, awal Juli lalu.

Namun, saat petugas kembali melakukan inspeksi pada 15 Juli 2026, kedua tambang ilegal tersebut diketahui masih beroperasi.

Ketua BPAN Jateng, KMRT Yoyok Sakiran, mengatakan seharusnya langkah penertiban disertai langkah hukum agar menimbulkan efek jera.

Keberadaan tambang ilegal, menurut Yoyok, bukan hanya berpotensi merusak lingkungan hidup, tapi juga merugikan pemerintah daerah karena tidak ada pendapatan masuk ke kas daeran.

“Kalau mengalirnya ke oknum-oknum, sangat mungkin iya. Tapi kalau masuk ke kas daerah, baik melalui retribusi maupun pajak tidak ada,” tegasnya.

Yoyok mengatakan, BPAN LAI Jateng ikut dalam giat penertiban pada tanggal 7 Juli lalu itu, sesuai tugas dan fungsinya sebagai lembaga kontrol sosial, khususnya dalam masalah tambang ilegal di Jepara khususnya dan Jateng pada umumnya.

“Kami akan selalu monitor tambang di Pancur pasca penertiban, khususnya dan di Jepara dan Jateng pada umumnya. Jika langkah melalui penertiban tidak mempan, harus ditempuh langkah hukum. Penertiban harusnya bukan hanya aktifitasnya yang dihentikan, tapi pelakunya juga diseret secara hukum,” kata Yoyok geram.

Tim Terpadu Penataan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Kabupaten Jepara menutup dua tambang ilegal di Desa Pancur, Kecamatan Mayong, pada 7 Juli lalu.

Namun, saat petugas kembali melakukan inspeksi pada 15 Juli 2026, kedua tambang ilegal tersebut diketahui masih beroperasi.

“Kedua usaha pertambangan tersebut sebelumnya sudah dilakukan inspeksi dan dibuatkan BAP pada 7 Juli 2026. Namun, saat inspeksi 15 Juli 2026 aktivitas masih berlanjut, sehingga langsung kita tutup,” kata Nafe’, Kamis (16/7/2026).

Lokasi tambang pertama berada di Dukuh Bomo, Desa Pancur, yang diketahui milik seorang pria berinisial N. Saat didatangi petugas, operator alat berat yang sebelumnya masih bekerja langsung melarikan diri.

Di lokasi pertama, petugas menemukan tiga unit alat berat dan satu unit sepeda motor. Selain itu, dua titik mata air yang sebelumnya ditemukan masih terlihat mengeluarkan air.

Sementara itu, lokasi tambang kedua berada di Dukuh Sukorejo, Desa Pancur, yang diketahui milik seorang pria berinisial B. Di lokasi tersebut, petugas menemukan satu truk pengangkut batuan sisa tambang beserta awaknya. Sekitar 300 meter dari lokasi tambang, petugas juga menemukan dua unit ekskavator yang disembunyikan.

Karena tidak ada operator maupun pekerja yang dapat dimintai keterangan, tim menghentikan aktivitas di kedua lokasi tambang dengan memasang garis Satpol PP.

“Pemilik tambang akan kami berikan surat pemberitahuan penutupan karena belum memiliki izin. Mereka juga kami minta untuk membayar pajak dari hasil galian yang sudah dijual. Apabila usahanya mau dilanjutkan, maka perizinannya harus diurus,” pungkas Nafe’.

TAG:
#tambang ilegal
#pancur
#mayong
#jepara
#aliansi
Berita Terkait
Izin tambang sulit, Proyek Strategis Nasional di Jateng diduga banyak gunakan hasil tambang ilegal
Izin tambang sulit, Proyek Strategis Nasional di Jateng diduga banyak gunakan hasil tambang ilegal
Izin tambang sulit, Proyek Strategis Nasional di Jateng diduga banyak gunakan hasil tambang ilegal
Izin tambang sulit, Proyek Strategis Nasional di Jateng diduga banyak gunakan hasil tambang ilegal
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Prabowo tunjuk Sudaryono jadi Kepala BGN, bakal dilantik sore ini
PT Langkah Gemilang Indonesia Dukung Renovasi Kantor dan Mushola Komp Pengawal Denmadam di Lingkungan Makodam IV/Diponegoro
Wujudkan Ketahanan Energi Nasional, Polda Sumsel Gandeng Pertamina Amankan Distribusi BBM
Diplomasi Kepolisian Berlanjut, Polda Sumsel dan Royal Malaysia Police Perkuat Kerja Sama Strategis
Tegas Berantas Narkoba, Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Bernilai Hampir Rp8 Miliar
Indeks Berita