Diduga dibakar hidup-hidup ibu tiri, siswi SMP di Jayapura tewas

Seorang remaja perempuan berinisial DEP (15) meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif selama 12 hari di rumah sakit akibat luka bakar parah yang dideritanya.
Siswi kelas III SMP Lentera Harapan itu mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Dian Harapan, Kota Jayapura, pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 08.00 WIT.
Korban diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh sang ibu tiri, berinisial DAY.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu (6/6/2026) malam di sebuah kedai pinang di pinggir jalan menuju Kalkhote, Kampung Nolokla, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura.
Berdasarkan kabar yang beredar, kejadian bermula ketika DAY meminta korban membeli barang di sebuah kios.
Namun, saat korban kembali ke rumah, terduga pelaku emosi karena menganggap korban telah terlalu lama berada di luar.
Dalam kondisi marah, DAY diduga menyiramkan bensin ke tubuh korban dan langsung menyalakan api. Tubuh gadis remaja tersebut pun seketika dilalap kobaran api.
Saat tubuhnya dilalap si jago merah, korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berlari meminta pertolongan kepada warga sekitar sebelum akhirnya menceburkan diri ke dalam bak penampungan air milik warga untuk memadamkan api yang membakar tubuhnya.
Warga yang menyaksikan kejadian itu segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke Puskesmas Kampung Harapan untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, karena luka bakar yang diderita DEP sangat parah dan hampir meliputi seluruh tubuh, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Dian Harapan untuk menjalani perawatan lebih intensif.
Hingga berita ini diturunkan, Kepolisian Resor (Polres) Jayapura terus mendalami kasus yang diduga merupakan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung pada meninggalnya seorang anak di bawah umur tersebut.
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menegaskan, kasus kekerasan ini menjadi perhatian serius kepolisian karena berkaitan dengan keselamatan jiwa serta perlindungan hak-hak anak.
Sebelum korban mengembuskan napas terakhirnya, penyidik sempat memberikan diskresi kemanusiaan kepada DAY sebagai ibu untuk mendampingi korban selama menjalani perawatan di rumah sakit.
Kebijakan ini diambil atas pertimbangan kemanusiaan, dan sekaligus menuruti permintaan langsung dari korban yang membutuhkan pendampingan selama masa kritis.
Meski demikian, AKP Axel menegaskan keputusan tersebut tidak memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan.
Saat ini, penyidik masih terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian serta melakukan pendalaman guna melengkapi berkas perkara.
Proses penyelidikan tetap berjalan meski hingga berita ini diturunkan pihak keluarga inti DEP belum membuat laporan polisi secara resmi.












