Pemuda di OKI Diduga Dibawa Sekelompok Orang Tak Dikenal, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat

KAYUAGUNG, Aliansinews"
Peristiwa yang mengundang tanda tanya dialami keluarga Romi, seorang pemuda yang tinggal di Dusun 1, Desa Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Romi diduga dibawa oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) setelah rumahnya didatangi dan digeledah pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, sejumlah orang mendatangi rumah Romi pada dini hari. Mereka diduga masuk secara paksa dan menggeledah isi rumah tanpa didampingi pengurus RT, RW, maupun perangkat desa setempat.
Keluarga juga mengaku tidak mengetahui adanya surat tugas atau dokumen resmi yang ditunjukkan maupun ditinggalkan oleh rombongan tersebut saat melakukan penggeledahan.
Setelah menggeledah rumah, rombongan itu kemudian membawa Romi menggunakan empat unit mobil yang disebut bergerak ke arah Kota Palembang.
Hingga informasi ini disampaikan, keberadaan Romi masih belum diketahui. Keluarga pun mengaku belum memperoleh kepastian mengenai identitas orang-orang yang membawa Romi maupun alasan di balik peristiwa tersebut.
Pihak keluarga menyebut telah berkoordinasi dengan Polsek Cengal dan menyampaikan kejadian itu kepada aparatur desa setempat. Namun, mereka mengaku masih menunggu kejelasan mengenai keberadaan Romi.
Untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut, keluarga besar Romi berencana membuat laporan polisi secara resmi agar kejadian itu dapat ditelusuri dan memperoleh penanganan sesuai ketentuan hukum.
Di tengah ketidakpastian tersebut, keluarga berharap masyarakat yang mengetahui keberadaan Romi atau memiliki informasi mengenai peristiwa itu dapat membantu memberikan petunjuk.
Masyarakat yang mengetahui informasi terkait keberadaan Romi dapat menghubungi nomor 0813-6743-2632 atau menyampaikan informasi kepada keluarga di Dusun 1, Desa Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Keluarga berharap Romi dapat segera ditemukan dan persoalan ini memperoleh kejelasan melalui proses hukum yang berlaku.
(Hanny)











