Pemdes Upang Makmur Salurkan BLT DD Periode Mei–Agustus kepada 3 KPM

Banyuasin, AliansiNews.id.
Pemerintah Desa (Pemdes) Upang Makmur, Kecamatan Makarti Jaya, Kabupaten Banyuasin, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada tiga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode Mei, Juni, Juli, dan Agustus 2026. Penyaluran bantuan tersebut berlangsung di Kantor Desa Upang Makmur, Rabu (5/8/2026).
Masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan. Karena disalurkan untuk empat bulan sekaligus, setiap penerima memperoleh total bantuan sebesar Rp1,2 juta.
Kegiatan penyaluran BLT DD disaksikan oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, serta unsur terkait guna memastikan proses penyaluran berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Kepala Desa Upang Makmur, Syamsul Bahri, mengatakan bahwa BLT Dana Desa merupakan program pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan. Karena penyaluran dilakukan untuk empat bulan sekaligus, maka masing-masing KPM menerima total Rp1,2 juta," ujarnya
Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
"Semoga bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," tambahnya.
Syamsul Bahri juga menegaskan bahwa penetapan penerima BLT DD telah melalui proses pendataan, verifikasi, serta musyawarah desa sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.
Sementara itu, para penerima bantuan menyampaikan rasa syukur atas penyaluran BLT Dana Desa tersebut. Mereka berharap program bantuan sosial dari pemerintah dapat terus berlanjut sehingga mampu membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Penyaluran BLT Dana Desa ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Desa Upang Makmur dalam mendukung program perlindungan sosial sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pemanfaatan Dana Desa yang tepat sasaran. (Tri Sutrisno)












