Kasus mahasiswa rekam dosen perempuan di toilet, polisi: pelaku beraksi berulang kali

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten masih mendalami kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan kampus di Kota Serang yang menggegerkan publik.
Seorang mahasiswa berinisial MZ diduga merekam dosen perempuan di dalam toilet kampus.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, mengatakan pelaku ternyata bukan baru sekali melakukan aksi tersebut. Namun sudah lebih dari sekali dengan korban berbeda.
“Selain terhadap pelapor, terlapor juga mengakui melakukan perekaman di beberapa lokasi lain,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi perekaman dilakukan sebanyak lima kali. Rinciannya, dua kali di toilet kampus dan tiga kali di toilet SPBU wilayah Banten.
Pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan telepon genggam melalui celah ventilasi di bagian atas toilet.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa file video yang tersimpan di handphone dan flashdisk milik pelaku.
Sebelumnya, seorang mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) berinisial MZ diduga melakukan aksi pelecehan terhadap seorang dosen wanita di lingkungan kampus pada Rabu (1/4/2026).
Pelaku diduga nekat mengintip dan merekam korban saat sedang berada di dalam toilet kampus.
Kasus ini kemudian dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian pada Kamis (2/4/2026) setelah terduga pelaku diamankan oleh pihak keamanan kampus.
Saat dilakukan pemeriksaan awal, ditemukan bukti berupa foto serta video hasil rekaman di dalam perangkat milik MZ.
Pihak kampus melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) telah memberikan pendampingan psikologis kepada korban. Pihak universitas menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.












