Penertiban pajak jangan hanya menyasar masyarakat, LAI BPAN Jateng: Kekayaan Pejabat, ASN, TNI dan Polri harus diaudit

Penertiban pajak jangan hanya menyasar masyarakat, LAI BPAN Jateng: Kekayaan Pejabat, ASN, TNI dan Polri harus diaudit
Foto: Ketua DPD Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara (LAI BPAN) Jawa Tengah, KRT Yoyok Sakiran
JATENG-DIY
Rabu, 08 Jul 2026  20:07

Ketua DPD Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara (LAI BPAN) Jawa Tengah, KRT Yoyok Sakiran, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam memperketat penertiban di sektor perpajakan serta meningkatkan pengawasan terhadap pelaku usaha, mulai dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hingga perusahaan berskala besar.

Namun, Yoyok menegaskan bahwa penegakan aturan harus dilaksanakan secara adil, objektif, dan tanpa tebang pilih.

Menurutnya, pengawasan tidak boleh hanya menyasar masyarakat maupun pelaku usaha, sementara aparatur negara justru luput dari pemeriksaan.

"Pada prinsipnya kami mendukung upaya pemerintah meningkatkan kepatuhan pajak karena pajak merupakan salah satu tulang punggung pembiayaan pembangunan. Namun penegakan aturan harus dilakukan secara adil, profesional, dan tidak diskriminatif," tegas Yoyok, Selasa (7/7/2026).

Ia menilai aparatur negara yang menerima gaji dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), termasuk ASN, anggota TNI, Polri, hingga pejabat negara, juga harus menjadi bagian dari pengawasan secara proporsional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, apabila terdapat aparatur yang memiliki aset bernilai besar, maka kewajarannya patut ditelusuri berdasarkan penghasilan resmi, masa kerja, serta sumber pendapatan lain yang sah.

"Jika seluruh aset diperoleh secara legal, tentu tidak ada persoalan. Justru transparansi dan akuntabilitas akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," ujarnya.

Yoyok menegaskan bahwa pengawasan yang menyeluruh dan tidak pandang bulu merupakan bagian penting dalam membangun pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal transparansi serta mendukung upaya pemberantasan korupsi.

"Jangan sampai penegakan aturan hanya dirasakan masyarakat kecil, sementara pejabat atau aparatur yang digaji dari uang rakyat tidak tersentuh pengawasan. Semua harus diperlakukan sama di hadapan hukum," tandasnya.

Ia berharap kebijakan penertiban perpajakan dan pengawasan aset dapat dilaksanakan secara konsisten, objektif, serta sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih. 

TAG:
#pajak
#aliansi
#bpan
#jateng
Berita Terkait
PN Demak gelar sidang perdana kasus pencabulan anak di bawah umur
PN Demak gelar sidang perdana kasus pencabulan anak di bawah umur
PN Demak gelar sidang perdana kasus pencabulan anak di bawah umur
PN Demak gelar sidang perdana kasus pencabulan anak di bawah umur
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Reaksi Cepat Polsek Semendo Menindaklanjuti Dugaan Pengeroyokan Terhadap Wartawan Selidik Kasus
Penemuan Janin Bayi di Kali Irigasi Kemang Bogor, Warga Digegerkan Temuan Dikira Boneka
Wartawan Media Selidik Kasus Dikeroyok Saat Liput Proyek Provinsi Sumatra Selatan Tanpa Papan Proyek Di Desa Karya Nyata
Dies Natalis ke-66, Unsri Tegaskan Komitmen Berdampak bagi Negeri dan Perkuat Kiprah Internasional
Setiap Hari Ada Berita KKN, Tapi Yang Paling Utama Adalah Endingnya! MAUNG: Berapa yang Dituntaskan
Indeks Berita