Terima pelimpahan Polri, Kejagung segera beberkan peran eks Jampidsus Febrie Adriansyah dalam kasus korupsi

Terima pelimpahan Polri, Kejagung segera beberkan peran eks Jampidsus Febrie Adriansyah dalam kasus korupsi
Foto: Plt. Jampidsus Kejagung RI, Rudi Margono.
TIPIKOR
Minggu, 12 Jul 2026  01:23

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan akan segera membeberkan peran dari mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, dalam kasus dugaan korupsi.

Kasus ini ditangani Kejagung setelah menerima pelimpahan dari Kortas Tipikor Polri.

"Nanti menunggu pengembangan di penyidikan, ya pelimpahan," kata Plt. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Rudi Margono, Sabtu (11/7/2026).

Menurutnya, usai penetapan Febrie sebagai tersangka, pihaknya bakal memaparkan perkara lebih dalam bersama dengan Kortas Tipikor Polri.

"Nanti berkas-berkasnya hari ini kan menyusul, sama berita acaranya. Baru kita ekspose bersama dengan tim Kortas Tipikor," ujarnya.

Sebelumnya, mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU.

Selain Febrie, Don Ritto (DR) juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, Irjen Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa Don Ritto merupakan pihak swasta dalam perkara ini.

"Kita telah menetapkan dua tersangka saat ini, yaitu saudara DR (Don Ritto) yang telah melakukan tindak pidana pencucian uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi," ujar Totok dalam konferensi pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Sabtu (11/7/2026).

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Polri belum menahan Febrie Adriansyah. Sementara tersangka DR telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak Jumat, 10 Juli 2026.

TAG:
#febrie adriansyah
#jampidsus
#tppu
#polda metro
#polri
#kejagung
Berita Terkait
Kejagung pastikan penanganan perkara tetap normal pasca mundurnya Febrie Adriansyah
Kejagung pastikan penanganan perkara tetap normal pasca mundurnya Febrie Adriansyah
Kejagung pastikan penanganan perkara tetap normal pasca mundurnya Febrie Adriansyah
Kejagung pastikan penanganan perkara tetap normal pasca mundurnya Febrie Adriansyah
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Tak terima ditegur terobos perlintasan KA, pemotor keroyok petugas
Jembrana Bali diguncang gempa dua kali malam ini
Pembalakan liar "berjamaah" di Sumurkondang, dari oknum petugas hingga oknum penggiat lingkungan hidup diduga terlibat
Yayasan Pendidikan Bina Jaya Sukses Gelar Pembukaan MPLS 2026
Banjir kritikan, DPR akui Pengalihan Kasus Febrie Adriansyah tak diatur KUHAP
Indeks Berita