Duh! Seekor anjing temukan mayat bayi di Malang, ternyata anak siswi PKL

Polisi berhasil mengungkap kasus pembuangan jenazah bayi yang sempat menggegerkan warga Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Pelaku diketahui merupakan seorang siswi SMK yang sedang menjalani praktik kerja lapangan (PKL) dan merupakan ibu kandung bayi tersebut.
Kapolsek Sumberpucung, Choirul Mustofa menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari pemeriksaan terhadap delapan siswi PKL yang tinggal di sebuah rumah kontrakan, lokasi ditemukannya jenazah bayi.
Dari hasil pemeriksaan intensif, satu siswi berinisial W akhirnya mengakui perbuatannya.
“Yang bersangkutan mengaku melahirkan sendiri di kamar mandi kontrakan sekitar pukul 02.00 WIB. Menurut pengakuannya, bayi tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ujar Choirul saat dikonfirmasi, Sabtu (20/12/2025).
Berdasarkan keterangan polisi, siswi tersebut mengaku hamil di luar nikah dan merasa malu dengan kondisinya.
Setelah melahirkan, ia menguburkan jenazah bayi di area sekitar rumah kontrakan menggunakan cangkul.
Penguburan dilakukan sekitar dua minggu sebelum jasad bayi ditemukan warga.
Karena kasus ini melibatkan perempuan dan anak di bawah umur, kepolisian mengambil langkah khusus dalam proses penanganannya.
Polsek Sumberpucung memutuskan untuk melimpahkan perkara tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang.
Sebelumnya, penemuan jenazah bayi di Kecamatan Sumberpucung pada Kamis (18/12/2025) sempat menggegerkan warga.
Jenazah tersebut ditemukan setelah seekor anjing terlihat menyeret sesuatu dari halaman sebuah rumah kontrakan yang dihuni sejumlah siswi PKL.
Rumah kontrakan itu diketahui milik Nurmani dan berlokasi di RT 26 RW 04, Kecamatan Sumberpucung.












