Tersangka pelaku mutilasi Depok diduga mengidap HIV

Polisi mengungkap tersangka S dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, diduga mengidap HIV.
Dugaan tersebut terungkap saat Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi di rumah kontrakan yang menjadi lokasi pembunuhan, Selasa (11/8/2026).
Kanit 1 Resmob Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra mengatakan dugaan kondisi tersebut diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka.
Polisi juga menemukan obat yang diduga berkaitan dengan kondisi kesehatan S.
“Obatnya kami duga (milik tersangka), itu dari hasil pemeriksaan kami, dia (diduga) mengidap HIV,” kata Dimitri.
Polisi belum dapat memastikan sejak kapan tersangka diduga mengidap HIV. Penyidik masih mendalami riwayat kondisi kesehatan tersangka.
Selain kondisi kesehatan, polisi juga menyebut adanya dugaan disorientasi seksual pada diri tersangka.
Namun, Dimitri menegaskan dugaan tersebut tidak berkaitan dengan keterlibatan orang lain dalam kasus pembunuhan.
Menurutnya, aksi pembunuhan terhadap korban dilakukan sendiri oleh tersangka.
“Dari pelaku ini ada disorientasi seksual, bersama dengan rekannya ini. Tetapi untuk terkait peristiwa pembunuhan yang dilaporkan oleh keluarga korban, ini murni dilakukan oleh si pelaku sendiri,” ujar Dimitri.
Kasus pembunuhan disertai mutilasi tersebut juga memicu kemarahan warga sekitar rumah kontrakan tersangka.
Salah seorang tetangga, Asmani, mengaku kecewa karena kasus tersebut turut mencoreng nama kampung tempat tinggal mereka.
“Jadi jelek (nama) kampung, karena ada pembunuhan. (Rasanya) geregetan saja. Hukum mati saja,” ujar Asmani.












