Kasus dugaan pelecehan seksual 16 mahasiswa FH UI lewat grup chat, begini kronologinya

Kasus dugaan pelecehan seksual 16 mahasiswa FH UI lewat grup chat, begini kronologinya
 
PPA & TPPO
Selasa, 14 Apr 2026  17:56

Kronologi lengkap kasus dugaan pelecehan seksual 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia lewat grup chat, akan diulas lengkap dalam artikel Okezone,  Selasa (14/4/2026).

Universitas Indonesia telah mengerahkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) untuk mengusus kasus dugaan pelecehan seksual di grup chat mahasiswa.

Langkah ini dilakukan lantaran kekerasan seksual merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai dasar universitas, kode etik sivitas akademika, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Saat ini, proses penanganan tengah berlangsung melalui Satgas PPKS UI dengan pendekatan yang berperspektif korban (victim-centered), menjunjung tinggi asas keadilan, kerahasiaan, serta prinsip kehati-hatian," ujar Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro, Selasa (14/4/2026).

Kronologi bermula saat sebuah unggahan dari akun X @sampahFHUI menjadi perhatian publik setelah membagikan tangkapan layar yang diklaim berasal dari grup percakapan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) pada 12 April 2026.

Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa percakapan grup itu berisi tindakan yang mengarah pada pelecehan dan objektifikasi terhadap perempuan, termasuk komentar mengenai bagian tubuh seperti payudara dan pantat.

Unggahan itu juga menyoroti bahwa sejumlah anggota grup diduga merupakan individu yang memiliki posisi penting di lingkungan kampus, seperti pengurus organisasi, ketua angkatan, hingga pihak yang mencalonkan diri dalam kepanitiaan kegiatan orientasi.

Sebanyak 16 mahasiswa yang diduga terlibat dihadirkan dalam sidang terbuka di lingkungan kampus.

Momen tersebut bahkan disiarkan secara langsung dan rekamannya menyebar di media sosial.

Dalam forum itu, para mahasiswa diminta memberikan klarifikasi dan dikonfrontasi langsung oleh mahasiswa lain.

Dalam sidang terbuka tersebut, para mahasiswa satu per satu menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya.

TAG:
#pelecehan
#mahasiswa
#fh ui
Berita Terkait
PN Mataram Vonis Agus Buntung 10 Tahun Penjara
PN Mataram Vonis Agus Buntung 10 Tahun Penjara
PN Mataram Vonis Agus Buntung 10 Tahun Penjara
PN Mataram Vonis Agus Buntung 10 Tahun Penjara
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Peran Nanik S Deyang dalam perkara korupsi MBG diungkap Sony Sonjaya
Kegiatan Korvey, Bersih-bersih Mesjid, oleh Personil Polsek Cigudeg Polres Bogor
Hari Jumat berkah dan pembagian  paket bubur kacang, telur dan Roti gratis, di polsek cigudeg
Nenteng rompi oranye, begini penampakan Roy Suryo usai diitangkap
Di Mana Bumi Kupijak Di Situ Langit Kujunjung! MAUNG Mojokerto Dukung Penuh Pelestarian Tradisi Jolotundo
Indeks Berita