Roy Suryo dan Tifa segera kembali ke tahanan, berkas dilimpahkan ke Kejari Jaksel Senin besok

Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, segera dipindahkan dari RS Polri Kramat Jati ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan pemindahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari persiapan pelimpahan tahap dua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).
“Update terakhir tersangka Tifauzia Tyassuma dan Roy Suryo akan dibawa dari RS Kramat Jati malam ini dan diinapkan di Rutan Polda Metro Jaya,” katanya, Minggu (21/6/2026).
Pelimpahan Senin
Menurut Budi Hermanto, kedua tersangka dijadwalkan berangkat bersama dari Polda Metro Jaya menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/6/2026) pukul 09.00 WIB untuk menjalani pelimpahan tahap dua.
“Besok pukul 09.00 WIB akan bersama-sama berangkat dari Polda Metro Jaya menuju Kejari Jaksel untuk tahap dua,” ujarnya.
Saat ini, penyidik masih berkoordinasi dengan pihak rumah sakit terkait pemindahan Roy Suryo dan dokter Tifa ke rumah tahanan.
Sebelumnya, Roy Suryo dan dokter Tifa menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati setelah menjalani pemeriksaan kesehatan pada Jumat (19/6/2026) malam.
Tanggapan Kapolri
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi penahanan Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa oleh Polda Metro Jaya.
Listyo mengatakan penahanan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya.
Ia menyebut hal itu sebelumnya juga telah dijelaskan oleh Kapolda Metro Jaya.
"Sebetulnya kemarin sudah dijelaskan oleh Kapolda, bahwa itu merupakan rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh penyidik," kata Listyo usai ziarah di Makam Bung Karno, Sabtu (20/6).
Listyo menjelaskan proses tersebut dilakukan sebelum pelimpahan tahap II kepada Kejaksaan. Menurutnya, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan administrasi terhadap para tersangka.
"Ini untuk memastikan semuanya dalam keadaan baik sebelum diserahkan ke kejaksaan," ujarnya.










