Pengembangan Kasus KBS, Rajawali Jatim: Hukum Harus Berjalan Tanpa Tekanan Pihak Mana Pun

Pengembangan Kasus KBS, Rajawali Jatim: Hukum Harus Berjalan Tanpa Tekanan Pihak Mana Pun
 
BOGOR RAYA
Jumat, 06 Nov 2026  15:42

Bogor - Aliansinews id. Informasi berkembangnya penanganan dugaan korupsi program KBS periode 2025–2026 yang kini memasuki tahap Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik) Kedua di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Disambut dengan sorotan sekaligus apresiasi dari DPW Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI) Jawa Timur. Langkah yang dinilai menunjukkan keseriusan penegak hukum dalam mengungkap perkara ini secara menyeluruh.

Kejati Jatim secara resmi telah mengonfirmasi penerbitan sprindik kedua tersebut, sekaligus menyebut adanya pengembangan yang memungkinkan munculnya tersangka baru dalam kasus ini.

PERNYATAAN KETUA DPW RAJAWALI JAWA TIMUR, JATMIKO:

"Kami menyambut baik langkah Kejati Jatim yang menerbitkan sprindik kedua dalam penanganan dugaan korupsi KBS periode 2025–2026. Ini menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada permukaan, tetapi terus digali hingga menemukan seluruh pihak yang bertanggung jawab. Apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada jajaran Kejati Jatim atas ketegasan dan ketelitiannya," ujar Jatmiko, Jumat (6/11).

Namun demikian, Jatmiko menegaskan pentingnya proses ini berjalan transparan dan tuntas:

"Masyarakat berhak mengetahui perkembangan yang jelas. Kami mendesak agar informasi mengenai siapa saja yang terlibat, berapa kerugian negara, dan bagaimana aliran dana tersebut disampaikan secara terbuka dan akuntabel kepada publik.

Jangan sampai proses pengembangan ini hanya berhenti pada pernyataan, tetapi tidak ada nama dan angka yang dipublikasikan. Rakyat berhak tahu." Tegasnya lagi

Lebih lanjut ia meminta agar penelusuran tidak berhenti pada pihak yang sudah teridentifikasi:

"Jika ada tersangka baru yang akan ditetapkan, proses itu harus dilakukan secara cermat, berdasarkan bukti yang kuat, dan dipublikasikan secara terbuka.

Usut tuntas dari hulu hingga hilir — mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan. Siapa yang menyetujui, siapa yang menandatangani, siapa yang mengawasi, dan siapa yang diuntungkan. 

Semua harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum. Jangan hanya pelaksana di lapangan yang diproses, sementara pihak yang memberi arahan atau mengambil keuntungan besar justru terlewat,"  Imbuhnya

Jatmiko juga mengingatkan agar proses hukum ini tidak dipengaruhi oleh tekanan pihak mana pun:

"Biarkan bukti berbicara, biarkan hukum berjalan adil tanpa pandang bulu. Jika ada yang bersalah, proses dengan tegas. Jika ada yang tidak terlibat, jangan dikaitkan secara sembarangan.

Kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Jawa Timur ada di tangan proses ini — tunjukkan bahwa hukum benar-benar bekerja untuk rakyat, bukan untuk kepentingan pihak tertentu." Pungkasnya
  
DPW RAJAWALI Jawa Timur berkomitmen untuk terus mengawal proses penanganan kasus ini dari tahap penyelidikan hingga putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Transparansi, akuntabilitas, dan keadilan adalah tiga hal yang senantiasa akan didesak kepada seluruh pihak yang terlibat.

DPW RAJAWALI Jawa Timur 
Mengawal Keadilan, Menjaga Amanah Rakyat! 

(Yogi /Team)
 

TAG:
#
Berita Terkait
Perkuat Sinergitas Bilateral, Dansatgas Yonarmed 13/Nanggala Pimpin Kunjungan Kerja ke Pos Gabma Lubuk Antu Malaysia
Perkuat Sinergitas Bilateral, Dansatgas Yonarmed 13/Nanggala Pimpin Kunjungan Kerja ke Pos Gabma Lubuk Antu Malaysia
Perkuat Sinergitas Bilateral, Dansatgas Yonarmed 13/Nanggala Pimpin Kunjungan Kerja ke Pos Gabma Lubuk Antu Malaysia
Perkuat Sinergitas Bilateral, Dansatgas Yonarmed 13/Nanggala Pimpin Kunjungan Kerja ke Pos Gabma Lubuk Antu Malaysia
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Anggaran Cekak, Atma Kertih Mandeg
Wakapolda Sumsel Sampaikan Imbauan Kamtibmas dalam Jum'at keliling kepada Jemaah Masjid Al magfirah Palembang 
Rp3,1 Juta Sebulan Menguap? MAUNG Riau Lapor Dugaan Korupsi ke APH Jika Tidak Ada Klarifikasi
Kolaborasi antara B-Log dengan ITL Trisakti, dalam pengembangan SDM di tahun - tahun mendatang
Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Gelar Penyuluhan Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla di Wilayah Kodim 1016/Plk
Indeks Berita