Keluarga Sutrimo pastikan tak hadiri ekshumasi jenazah, ada apa?

Ekshumasi jenazah Sutrimo akan digelar pada Rabu (12/8/2026) di TPU Bantaragung, Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Banyumas, Jawa Tengah.
Keluarga memilih tidak menyaksikan langsung proses ekshumasi dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik.
Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, mengatakan pihak keluarga telah berkoordinasi dengan penyidik terkait pelaksanaan ekshumasi. Keluarga juga akan diwakili oleh kuasa hukum dalam proses tersebut.
"Ekshumasi akan digelar Rabu (12/8/2026) dan kita sudah ada di tempat jam 10.00 WIB. Dari pihak keluarga almarhum Pak Sutrimo hanya diwakili oleh saya," kata Aan saat ditemui di TPU Bantaragung, Selasa (11/8/2026).
Menurut Aan, keputusan keluarga untuk tidak menyaksikan langsung ekshumasi dilakukan karena pertimbangan kondisi psikologis. Terutama ibu Sutrimo yang dinilai belum cukup kuat menghadapi proses tersebut.
"Keluarga tidak ikut menyaksikan karena enggak bakal kuat. Pada prinsipnya kita menyerahkan segalanya pada proses hukum," ujarnya.
Aan mengatakan keluarga saat ini dalam kondisi lebih tenang dan merasa mendapat perlindungan yang baik dari Polresta Banyumas. Hingga Selasa (11/8/2026), tidak ada gangguan terhadap keluarga.
"Sampai detik ini pihak keluarga tegar dan puas dengan perlindungan Polresta Banyumas. Yang dikhawatirkan, alhamdulillah, tidak terjadi," katanya.
Dia menyebut Polresta Banyumas telah memasang CCTV dan menyiagakan personel untuk memastikan keamanan keluarga.
"Dari polres juga menyatakan siap untuk mengawal dengan pengawalan-pengawalan yang terpadu," ujarnya.
Selain mendampingi proses hukum, Aan mengatakan dirinya saat ini juga fokus memberikan pendampingan psikologis kepada ibu Sutrimo.
"Intinya sebenarnya sekarang itu lebih pada mendampingi psikologi ibu. Saya juga seorang orang tua, lihat anak jatuh saja, kepeleset, kita gemetar. Apalagi posisi seperti ini, pasti sangat bukan hal yang mudah," kata Aan.
Aan juga mengatakan, lima saksi telah diperiksa yaitu terdiri atas pelapor, Tukim, Anis, Soim, Ketua RT, serta sekretaris desa setempat.
"Yang diperiksa ada lima orang, yaitu pelapor, Pak Tukim, kemudian Mba Anis, Pak Soim, Pak RT dan Pak Carik atau Sekretaris Desa," ujarnya.
Aan menambahkan, keluarga kini memilih menunggu hasil ekshumasi dan menyerahkan proses hukum kepada penyidik.
Sementara itu, Tukim, kakak tiri Sutrimo, mengatakan keluarga akan menggelar doa bersama setelah proses ekshumasi selesai dan jenazah dimakamkan kembali.
"Nanti kalau sudah dikebumikan kembali di rumah duka akan ada doa bersama," kata Tukim.
Menurut Tukim, kondisi ibu Sutrimo masih mengalami guncangan psikologis, meski mulai membaik.
Ibu Sutrimo juga telah mengetahui rencana ekshumasi tersebut.
"Saat ini ibu masih syok, tetapi sudah mendingan. Tahu rencana ekshumasi. Namanya orang tua pasti sedih. Ikhlas, apa pun hasilnya," ujarnya.












