Petani di Sragen tewas tertembak senapan angin, 1 orang jadi tersangka

Petani di Sragen tewas tertembak senapan angin, 1 orang jadi tersangka
Foto: Polisi mengolah TKP petani tertembak senapan angin di Dukuh Manyaran, Desa Manyarejo, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen.
SOLO RAYA
Sabtu, 18 Jul 2026  23:33

Seorang petani bernama Sutarman alias Zainuri (74) meninggal dunia diduga terkena peluru senapan angin saat bekerja di sawahnya di Dukuh Manyaran, Desa Manyarejo, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Polisi telah menetapkan pria bernama Suranto alias Gusur (41) sebagai tersangka dalam kasus dugaan kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia tersebut.

Korban dan tersangka sama-sama warga Dukuh Manyaran, Desa Manyarejo.

Kapolsek Plupuh Iptu Mohamat Nur Arifin mengatakan, penyidik telah meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan seorang tersangka.

"Setelah korban meninggal dunia, penyidik langsung menerbitkan laporan polisi dan melakukan serangkaian penyelidikan serta penyidikan. Berdasarkan alat bukti yang diperoleh, perkara ini diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Nur Arifin, Sabtu (18/7/2026).

Sutarman meninggal dunia di RSUD Dr Moewardi Surakarta pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, setelah menjalani perawatan intensif selama 8 hari akibat luka tembak di bagian pinggang kiri.

Peristiwa bermula pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 09.30 WIB saat korban merapikan pematang sawah dan membuat saluran air di lahan pertaniannya di Dukuh Manyaran.

Ketika bekerja dalam posisi jongkok menghadap ke barat, korban tiba-tiba merasakan benturan keras di bagian pinggang kiri dari arah belakang. Karena tidak mengetahui penyebabnya, korban sempat melanjutkan pekerjaannya.

Namun, tidak lama kemudian korban mengeluh pusing dan kesakitan hingga memutuskan pulang.

Setibanya di rumah, keluarga menemukan luka yang mengeluarkan darah pada pinggang kiri korban. Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Plupuh II sebelum dirujuk ke RS PKU Muhammadiyah Sragen.

Sehari kemudian korban dirujuk ke RSUD Dr Moewardi Surakarta karena kondisinya terus menurun hingga akhirnya meninggal dunia.

Hasil penyelidikan mengarah kepada Suranto alias Gusur, warga setempat yang memiliki usaha servis ringan sekaligus pengisian gas senapan angin.

Polisi menduga proyektil mengenai korban saat tersangka melakukan uji coba atau penyetelan senapan angin menggunakan peluru mimis.

Dalam penyidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit senapan angin jenis Bocap, alat pengukur kecepatan peluru (chronograph), puluhan butir peluru berbagai jenis, perlengkapan servis senapan angin, serta pakaian korban yang terdapat bekas lubang pada bagian pinggang kiri.

Tersangka dijerat Pasal 474 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana karena kealpaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

"Proses penyidikan masih terus berjalan. Kami masih memeriksa para saksi, melengkapi administrasi penyidikan, melakukan gelar perkara, dan mendalami seluruh alat bukti agar perkara ini dapat diungkap secara profesional, objektif, serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak," kata Nur Arifin.

TAG:
#senapan angin
#sragen
#jateng
Berita Terkait
Kabut Hitam Melanda Mondokan Sragen, 7 Pemdes di Laporkan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Baprov. Kejari Waktu Dekat Koordinasi Dengan BPKP
Kabut Hitam Melanda Mondokan Sragen, 7 Pemdes di Laporkan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Baprov. Kejari Waktu Dekat Koordinasi Dengan BPKP
Kabut Hitam Melanda Mondokan Sragen, 7 Pemdes di Laporkan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Baprov. Kejari Waktu Dekat Koordinasi Dengan BPKP
Kabut Hitam Melanda Mondokan Sragen, 7 Pemdes di Laporkan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Baprov. Kejari Waktu Dekat Koordinasi Dengan BPKP
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Dedi Mulyadi tolak SPP, ingin sekolah gratis di tengah krisis anggaran
Waduh! Pemuda di Grobogan perkosa nenek 90 tahun, ditangkap usai kepergok anak korban
Cegah korupsi, KPK dorong DPR percepat sahkan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal
Imam Fauzi Desak Solusi Permanen: Kelangkaan Solar Ujian Ketersediaan Logistik Sintang
Pabrik kosmetik ilegal di Malang dan Kediri dibongkar polisi, 2 tersangka ditangkap
Indeks Berita