Warga Pasuruan diduga tewas dianiaya polisi gegara dituduh judol, keluarga tuntut keadilan

Warga Pasuruan diduga tewas dianiaya polisi gegara dituduh judol, keluarga tuntut keadilan
Foto: Seorang warga Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur meninggal dunia saat ditangkap aparat kepolisian dalam penanganan dugaan kasus judi online (judol)
JATIM
Rabu, 05 Agu 2026  08:57

Seorang warga Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, bernama Widi Nurcahyono meninggal dunia saat ditangkap aparat kepolisian dalam penanganan dugaan kasus judi online (judol).

Peristiwa tersebut kini menjadi perhatian publik setelah keluarga korban mempertanyakan proses penangkapan dan menduga adanya tindakan kekerasan.

Polres Pasuruan menyatakan telah membentuk tim untuk mengusut insiden tersebut. Polisi juga masih menunggu hasil autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian korban.

Berdasarkan keterangan keluarga, Widi ditangkap saat sedang bekerja di sebuah gerai pembayaran listrik yang tidak jauh dari rumahnya di Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.

Keluarga menyebut sejumlah anggota kepolisian datang ke lokasi dan langsung mengamankan korban.

Menurut informasi yang dihimpun dari pihak keluarga, korban sempat berteriak meminta ampun serta mengaku kesakitan dan sesak napas sebelum akhirnya tidak sadarkan diri.

Korban kemudian dibawa menggunakan kendaraan petugas menuju puskesmas terdekat.

Namun, saat keluarga tiba di lokasi, mereka mendapat informasi Widi telah meninggal dunia sebelum sempat mendapatkan penanganan medis.

Pihak keluarga juga mempertanyakan prosedur penangkapan karena mengaku tidak diperlihatkan surat perintah penangkapan saat korban diamankan.

Teman korban, Zubaidi, mengatakan kepergian Widi mengejutkan warga karena korban dikenal sebagai pribadi yang baik.

"Kami sangat kehilangan. Almarhum orangnya baik, pendiam, dan tidak pernah membuat masalah. Kami berharap kasus ini diusut tuntas dan terbuka agar keluarga mendapatkan kejelasan," ujarnya, Selasa (4/8/2026). 

Keluarga dan warga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut. Mereka juga menduga terdapat tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Dugaan tersebut kini menjadi bagian dari proses penyelidikan dan belum dapat dipastikan sebelum hasil autopsi selesai.

Menanggapi peristiwa itu, Polres Pasuruan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.

Polisi juga telah membentuk tim bersama Propam untuk memeriksa empat anggota Reskrim Polsek Beji yang terlibat dalam penangkapan.

Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, menegaskan pemeriksaan dilakukan secara profesional dan transparan.

"Kami telah membentuk tim bersama Propam untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang terlibat. Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Untuk kepentingan penyelidikan, jenazah korban sempat dibawa dari RSUD Bangil ke Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya guna menjalani autopsi.

Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi salah satu dasar bagi penyidik dalam mengungkap penyebab pasti kematian korban.

Setelah proses autopsi selesai, jenazah dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan. Hingga kini, pemeriksaan terhadap anggota kepolisian yang terlibat masih berlangsung, sementara pihak keluarga menunggu hasil autopsi sebagai bagian dari proses pengungkapan kasus.

TAG:
#pasuruan
#penangiayaan
#polisi
#jatim
Berita Terkait
Sopir Truk Keluhkan Pungli di Jembatan Timbang Rejoso, Pasuruan
Sopir Truk Keluhkan Pungli di Jembatan Timbang Rejoso, Pasuruan
Sopir Truk Keluhkan Pungli di Jembatan Timbang Rejoso, Pasuruan
Sopir Truk Keluhkan Pungli di Jembatan Timbang Rejoso, Pasuruan
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Kisah kejujuran kurir Syarif: Kembalikan uang Rp 92 Juta yang salah transfer
Riau 69 Tahun: Kaya Sumber Daya, Miskin Tata Kelola?
Peringatan HUT ke-3 GMPP dan Tunas Bumi Fest Meriahkan Alun-Alun Wonosobo, Hadirkan Tokoh Nasional
Kasus kematian Sutrimo penjaga rumah eks Jampidsus, LPSK jemput bola lindungi keluarga
Kirab bendera Merah Putih raksasa di Bogor dimeriahkan ribuan warga
Indeks Berita