BLT Dana Desa Januari–Juni 2026 Disalurkan, 12 KPM Terima Bantuan Rp900 Ribu

Banyuasin, AliansiNews.id.
Pemerintah Desa Telang Makmur, Kecamatan Muara Telang Kabupaten Banyuasin, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) periode Januari hingga Juni 2026 kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran BLT DD tersebut dilaksanakan pada Jumat, 5 Juni 2026. Sebanyak 12 KPM menerima bantuan sebesar Rp150.000 per bulan untuk setiap penerima.
Dengan demikian, selama periode enam bulan, masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp900.000. Sementara total anggaran BLT DD yang disalurkan kepada 12 KPM untuk periode Januari–Juni 2026 mencapai Rp10.800.000.

Kepala Desa Telang Makmur, I Made Mudita, S.IP, mengatakan bahwa penyaluran BLT DD merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah desa dalam membantu masyarakat yang telah memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat dan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Semoga bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Walaupun nilainya tidak besar, kami berharap BLT Dana Desa ini dapat sedikit membantu meringankan beban masyarakat,” ujar I Made Mudita

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah desa berupaya memastikan proses penyaluran bantuan berjalan secara transparan, tertib dan tepat sasaran.
Data penerima manfaat, lanjutnya, ditetapkan berdasarkan hasil pendataan serta ketentuan yang berlaku, sehingga bantuan diharapkan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
,“Penyaluran ini kami lakukan sesuai dengan data penerima yang telah ditetapkan. Kami berharap bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan, tambahnya.
BLT Dana Desa merupakan salah satu bentuk pemanfaatan Dana Desa yang ditujukan untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria penerima berdasarkan ketentuan pemerintah.
Dengan adanya bantuan tersebut, Pemerintah Desa Telang Makmur berharap para penerima dapat menggunakan dana secara bijak, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok maupun kebutuhan keluarga yang bersifat mendesak.
Penyaluran BLT DD periode Januari–Juni 2026 ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Desa Telang Makmur dalam mengelola Dana Desa secara transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Tri Sutrisno)












