Masih ada bunker misterius di sekolah dan nilai polisi lamban, pihak yayasan minta temuan 995 senjata segera diungkap

Kuasa hukum sekaligus perwakilan yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Hermawanto, mengungkapkan selain ruangan tempat ditemukannya ratusan senjata, masih terdapat sebuah bunker di area sekolah yang hingga kini belum dibuka. Hal itu karena telah dipasangi garis polisi (police line).
Hermawanto mengatakan, yayasan khawatir masih terdapat barang-barang berbahaya, termasuk senjata, di dalam bunker tersebut. Terkait hal itu, yayasan telah meminta kepolisian segera melakukan pemeriksaan.
"Kami khawatir di ruangan itu juga ada senjata. Kami sudah meminta kepada aparat untuk menindaklanjuti. Namun temuan pada 10 Juli 2026 baru ditindaklanjuti pada 6 Agustus 2026. Menurut kami waktunya sudah cukup lama," ujarnya kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).
Saat ditanya mengenai hasil investigasi internal, Hermawanto menegaskan seluruh temuan telah diserahkan kepada penyidik. Menurutnya, pengungkapan pemilik senjata maupun asal-usul barang bukti menjadi kewenangan kepolisian.
Yayasan juga melaporkan dugaan temuan narkoba serta sejumlah barang lain yang ditemukan di lokasi kepada aparat penegak hukum.
"Semua yang kami ketahui sudah kami sampaikan kepada aparat. Siapa pemilik senjata maupun keberadaan narkoba, itu menjadi kewenangan penyidik untuk mengungkapnya," katanya.
Hermawanto menilai penanganan perkara berjalan lambat karena sejumlah ruangan yang telah dipasangi garis polisi belum diperiksa secara menyeluruh.
Yayasan pun terus mendesak agar dilakukan penggeledahan lanjutan, termasuk terhadap bunker yang masih tertutup.
Meski begitu, ia mengaku tidak mengetahui asal-usul ratusan senjata yang ditemukan di lingkungan sekolah.
Yayasan menyebut seluruh akses ke ruangan penyimpanan senjata sebelumnya dikuasai pengurus lama yang telah diberhentikan.
Hermawanto, mengatakan pengurus baru baru mengetahui keberadaan ratusan senjata saat melakukan penataan aset di lingkungan sekolah.
"Pengurus baru tidak mengetahui sama sekali keberadaan senjata itu sampai kami menemukannya. Bagaimana caranya masuk, siapa yang bertanggung jawab, kami juga tidak tahu. Yang mengelola dahulu adalah pengurus lama yang sudah kami berhentikan," katanya.
Hermawanto menjelaskan, kunci sejumlah ruangan sebelumnya berada di tangan pengurus lama sehingga pengurus baru tidak memiliki akses untuk memeriksa isinya.
Kini, beberapa ruangan telah dipasangi garis polisi sehingga pembukaannya menjadi kewenangan penyidik.
Untuk memastikan keamanan lingkungan sekolah dan kelangsungan kegiatan belajar mengajar, yayasan telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam penanganan kasus tersebut.












