Tegas! DPN MAUNG Nilai Penanganan Kasus Ria Norsan Terkesan Lambat & Kurang Transparan

Tegas! DPN MAUNG Nilai Penanganan Kasus Ria Norsan Terkesan Lambat & Kurang Transparan
 
BOGOR RAYA
Minggu, 14 Jun 2026  07:18

Bogor - Aliansinews id. Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG) Pusat kembali melontarkan sorotan tajam terhadap lambatnya penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah yang menyeret nama Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan. 

Menurut pengawasan lembaga ini, kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp40 miliar itu sudah berjalan bertahun-tahun namun belum menunjukkan kejelasan hukum yang memuaskan publik.

Kasus ini pertama kali mencuat sekitar tahun 2018, sempat ditangani, lalu dibuka kembali dengan Surat Perintah Penyidikan baru pada April 2025.

Hingga pertengahan 2026, meski KPK telah menetapkan tiga tersangka, memeriksa puluhan saksi termasuk Ria Norsan sendiri yang berstatus saksi, belum ada kepastian apakah akan ada peningkatan status hukum atau penyelesaian akhir perkara ini.

Ketua DPN MAUNG Pusat, Hadysa Prana, menyatakan kekecewaannya. “Kami menilai kasus ini sudah terlalu molor. Sudah berulang kali kami sampaikan desakan, bahkan lewat surat terbuka ke Presiden, namun perkembangannya berjalan di tempat. I

ni memicu spekulasi dan merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” ujarnya, Minggu (14/6/2026).

DPN MAUNG menegaskan, dua perkara sekaligus—yaitu proyek jalan Mempawah dan kasus BP2TD yang juga menyebut nama Ria Norsan sebanyak 165 kali dalam persidangan—harus dituntaskan tanpa pandang bulu.

“Jangan sampai ada intervensi kekuasaan yang membuat kasus ini terhenti di tengah jalan. Korupsi merugikan rakyat, maka hukum harus bekerja cepat dan tegas,” tegasnya.

Pihak MAUNG meminta KPK dan Polda Kalbar lebih transparan mengumumkan kemajuan penyidikan, tidak hanya diam di balik pintu tertutup.

“Publik berhak tahu apa yang menghambat penyelesaian. Jika bukti sudah cukup, lanjutkan; jika belum, jelaskan secara terbuka. Jangan biarkan kasus ini terus menggantung tanpa ujung,” tambah pernyataan resmi DPN MAUNG Pusat.

Lembaga ini menegaskan akan terus mengawal perkara ini hingga keluar kepastian hukum yang adil dan jelas, baik bagi negara maupun nama baik semua pihak yang terlibat. “Keadilan harus ditegakkan, walau langit runtuh,” pungkasnya.

 (Team)

TAG:
#
Berita Terkait
Wan Ade: Kasus Korupsi Riau Harus Terbuka Sepenuhnya – MAUNG Riau Dukung Penelusuran Peran Ajudan
Wan Ade: Kasus Korupsi Riau Harus Terbuka Sepenuhnya – MAUNG Riau Dukung Penelusuran Peran Ajudan
Wan Ade: Kasus Korupsi Riau Harus Terbuka Sepenuhnya – MAUNG Riau Dukung Penelusuran Peran Ajudan
Wan Ade: Kasus Korupsi Riau Harus Terbuka Sepenuhnya – MAUNG Riau Dukung Penelusuran Peran Ajudan
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Keluang Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Kurang Mampu
Perkuat Kepedulian Sosial, Polda Sumsel Salurkan Bantuan Sembako dan Kebutuhan Dasar di Babat Supat
Diduga dibakar hidup-hidup ibu tiri, siswi SMP di Jayapura tewas
PPPK Bawaslu Empat Lawang Berstatus Tersangka Pengeroyokan, Aktivis dan Kuasa Hukum Desak BKN serta Bawaslu RI Bertindak Tegas
Aktivis Pemerhati Hukum Minta Kasus Yanti Ditinjau Ulang, Desak Pengawasan Mabes Polri
Indeks Berita