Pertemuan di Kertanegara, Ajudan Jokowi: Prabowo undang Jokowi

Ajudan Presiden ke-7 Joko Widodo, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Syarif Muhammad Fitriansyah mengonfirmasi pertemuan Jokowi dengan Presiden Prabowo Subianto di kediaman Kepala Negara, di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026) malam.
Ia mengemukakan, Prabowo mengundang Jokowi untuk bertemu.
"Pak Prabowo mengundang Pak Jokowi ke Kertanegara," kata Syarif saat dikonfirmasi, Rabu.
Ia menuturkan, pertemuan itu berlangsung sekitar dua jam. Pertemuan kata dia, dimulai sejak pukul 19.00 WIB.
"Pertemuan dimulai pada pukul 19.00 hingga sekitar pukul 21.00-an," paparnya.
Akan tetapi Syarif menekankan, pertemuan itu tidak ada kaitannya dengan putusan MK terkait sengketa syarat pendidikan pencalonan Wapres Gibran Rakabuming Raka, yang turut dibacakan semalam.
"Tidak ada (kaitannya)," tegas Syarif.
Sebelumnya, pertemuan antara Jokowi dan Prabowo juga disampaikan oleh Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
Hanya saja, Dasco mengaku tidak mengetahui isi pertemuan, lantaran dirinya tidak hadir.
"Pertemuan yang semalam berlangsung saya juga enggak hadir. Sehingga isi dari pertemuannya juga saya belum tahu," ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Pertemuan itu berlangsung bersamaan dengan sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan syarat pendidikan pencalonan Gibran Rakabuming Raka.
MK memutuskan gugatan tersebut tidak dapat diterima.











