Pertemuan di Kertanegara, Ajudan Jokowi: Prabowo undang Jokowi

Pertemuan di Kertanegara, Ajudan Jokowi: Prabowo undang Jokowi
Foto: Prabowo dan Jokowi.
POLITIK
Kamis, 08 Okt 2026  08:14

Ajudan Presiden ke-7 Joko Widodo, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Syarif Muhammad Fitriansyah mengonfirmasi pertemuan Jokowi dengan Presiden Prabowo Subianto di kediaman Kepala Negara, di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026) malam.

Ia mengemukakan, Prabowo mengundang Jokowi untuk bertemu.

"Pak Prabowo mengundang Pak Jokowi ke Kertanegara," kata Syarif saat dikonfirmasi, Rabu.

Ia menuturkan, pertemuan itu berlangsung sekitar dua jam. Pertemuan kata dia, dimulai sejak pukul 19.00 WIB.

"Pertemuan dimulai pada pukul 19.00 hingga sekitar pukul 21.00-an," paparnya.

Akan tetapi Syarif menekankan, pertemuan itu tidak ada kaitannya dengan putusan MK terkait sengketa syarat pendidikan pencalonan Wapres Gibran Rakabuming Raka, yang turut dibacakan semalam.

"Tidak ada (kaitannya)," tegas Syarif.

Sebelumnya, pertemuan antara Jokowi dan Prabowo juga disampaikan oleh Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

Hanya saja, Dasco mengaku tidak mengetahui isi pertemuan, lantaran dirinya tidak hadir.

"Pertemuan yang semalam berlangsung saya juga enggak hadir. Sehingga isi dari pertemuannya juga saya belum tahu," ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Pertemuan itu berlangsung bersamaan dengan sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan syarat pendidikan pencalonan Gibran Rakabuming Raka.

MK memutuskan gugatan tersebut tidak dapat diterima.

TAG:
#jokowi
#prabowo
Berita Terkait
Jokowi: Target PSI di 2029 lebih besar dari sekadar lolos ke Senayan
Jokowi: Target PSI di 2029 lebih besar dari sekadar lolos ke Senayan
Jokowi: Target PSI di 2029 lebih besar dari sekadar lolos ke Senayan
Jokowi: Target PSI di 2029 lebih besar dari sekadar lolos ke Senayan
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
‎Peduli Warga di Tengah Kabut Asap, KSABP Bagikan 3.000 Masker Gratis di Pekanbaru
Pembebasan bersyarat dicabut, Indra Kenz kembali dipenjara
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali Hadiri Penyerahan Hibah Aset KPK
Kapolri Baru Diminta Buktikan Kata-katanya Laporan Mangkrak di Polda - Polrestabes Medan, Korban Diburu, Pelaku Dilindungi 
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat HUT TNI Ke 81, 05 Oktober 2026
Indeks Berita