Misral: Disdik Sumsel Siap Kawal Hak Pendidikan Siswa Kurang Mampu

Palembang, Aliansinews"—
Serikat Buruh Merah Total (Serbu Metal) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dinas Pendidikan Sumatera Selatan, Selasa (12/5/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak pemerintah daerah lebih aktif melindungi siswa kurang mampu, baik di SMA maupun SMK negeri dan swasta.
Koordinator aksi, Firdaus, menilai masih ada wali murid dan siswa yang mengalami tekanan terkait kewajiban pembayaran sekolah. Karena itu, pihaknya meminta Dinas Pendidikan Sumsel segera menerbitkan surat edaran kepada seluruh sekolah agar tidak melakukan intimidasi terhadap siswa yang belum mampu melunasi biaya pendidikan.
“Kami meminta Kepala Dinas Pendidikan Sumsel mengeluarkan surat edaran yang melarang sekolah menekan ataupun mengintimidasi wali murid dan siswa yang belum mampu menyelesaikan pembayaran sekolah,” tegas Firdaus dalam orasinya.
Ia juga meminta pemerintah provinsi memberikan dukungan kepada sekolah-sekolah yang dinilai telah berupaya meringankan beban pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Menanggapi tuntutan tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Sumsel, Misral, S.Sn., M.Sn., didampingi Kepala Bidang SMK Mitrisno, menyatakan pihaknya menerima dan mengapresiasi aspirasi yang disampaikan massa aksi.
Menurut Misral, Dinas Pendidikan Sumsel berkomitmen memberikan akses pendidikan yang layak bagi seluruh anak, terutama siswa dari keluarga kurang mampu.
“Kami sangat memperhatikan kelayakan pendidikan bagi anak-anak kurang mampu. Jika memang ada intimidasi dari pihak sekolah kepada siswa, silakan laporkan kepada kami agar dapat ditindaklanjuti,” ujar Misral.
Terkait sekolah swasta, Misral menjelaskan bahwa pengelolaan operasional berada di bawah kewenangan yayasan masing-masing. Hal itu mencakup pembiayaan operasional hingga pembayaran tenaga pendidik.
“Sekolah swasta dikelola oleh yayasan. Operasional, termasuk gaji guru dan kebutuhan lainnya, menjadi tanggung jawab yayasan,” jelasnya.
Meski demikian, Dinas Pendidikan Sumsel memastikan akan tetap melakukan pengawasan serta membuka ruang pengaduan bagi masyarakat terkait persoalan pendidikan di sekolah negeri maupun swasta.
(Hanny)











