Isu surpres pergantian Kapolri tak ganggu kinerja Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan isu mengenai surat presiden (surpres) yang dikabarkan berkaitan dengan pergantian dirinya tidak memengaruhi kinerja Polri.
Saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Jakarta, Rabu (5/8/2026), Listyo memastikan jajaran Polri tetap bekerja seperti biasa.
"Tidak," kata Listyo saat ditanya apakah isu tersebut mengganggu kinerja Polri.
Kapolri menegaskan, pergantian kapolri merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
Oleh karena itu, sebagai prajurit, dirinya siap menjalankan apa pun keputusan yang diambil oleh kepala negara.
"Itu kan prerogatif Presiden. Jadi, buat kita prajurit apa pun dilaksanakan. Kita menunggu saja," ujarnya.
DPR membantah
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman juga membantah kabar yang menyebut telah beredar surat presiden terkait pergantian kapolri.
Menurut Habiburokhman, hingga saat ini Komisi III DPR belum menerima surpres apa pun mengenai pergantian pimpinan Polri.
"Tidak benar ada surat presiden soal penggantian Kapolri," kata Habiburokhman dalam keterangan resminya, Selasa (4/8/2026).
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, terutama kabar yang tidak berasal dari sumber resmi.
Senada, Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni juga membantah pihaknya telah menerima Surpres pergantian Kapolri.
Sahroni mengaku juga mendengar isu Surpres tersebut telah dikirim pemerintah dan diterima DPR. Namun, dia memastikan hingga saat ini DPR belum menerima Surpres tersebut.
"Kalau isu dikirim kan kita udah tahu. Kalau kalian tanya pasti gua jawab. Masalahnya belum ada," kata Sahroni di kompleks parlemen, Selasa (4/8).












