Dilakukan di kontrakan, pelaku mutilasi Depok ungkap alasan potong tubuh korban

Pelaku mutilasi berinisial S mengungkap alasan di balik aksi memotong tubuh korban di rumah kontrakannya di kawasan Jalan Blimbing, Cipayung, Kota Depok.
Pengakuan tersebut disampaikan kepada penyidik setelah ia ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya.
Dalam pemeriksaan, S mengaku memutilasi jasad korban karena kesulitan membawa tubuh korban keluar dari lokasi pembunuhan. Menurutnya, kondisi lingkungan kontrakan yang cukup ramai membuatnya memilih memotong tubuh korban agar lebih mudah dipindahkan.
"Susah bawain. Di situ kan ramai orang," ujar S kepada penyidik.
S mengungkapkan proses mutilasi dilakukan menggunakan pisau dapur yang sebelumnya dipakai untuk menusuk korban.
Setelah melakukan aksinya, ia membuang pisau beserta pakaian yang dikenakannya ke tempat sampah di kawasan Kalilicin, Pitara, Kota Depok.
Pelaku juga menegaskan seluruh rangkaian pembunuhan hingga mutilasi dilakukan seorang diri.
Ia membantah adanya keterlibatan pihak lain dalam pembunuhan maupun pembuangan potongan tubuh korban.
Meski mengaku beraksi sendirian, S mengungkapkan sempat menceritakan perbuatannya kepada seorang temannya berinisial JJ.
Namun, menurut pengakuannya, JJ tidak ikut terlibat dalam pembunuhan ataupun pembuangan jasad.
S menyebut JJ hanya mengetahui kejadian tersebut dan memilih merahasiakannya agar tidak diketahui orang lain.
Motif pembunuhan
Hingga kini, penyidik Polda Metro Jaya masih mendalami motif di balik pembunuhan sadis tersebut. Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan laboratorium forensik, serta keterangan para saksi diharapkan dapat mengungkap secara utuh kronologi pembunuhan, proses mutilasi, hingga pembuangan jasad korban di kawasan Kavling Depkes, Pancoran Mas, Kota Depok.












