Pernah hamili adik tiri dan keluar masuk penjara, pemerkosa yang diseret warga diungkap latar belakangnya

Pernah hamili adik tiri dan keluar masuk penjara, pemerkosa yang diseret warga diungkap latar belakangnya
Foto: Viral terduga pemerkosa diseret motor keliling kampung di Gowa.
HUKUM
Sabtu, 06 Des 2025  16:47

Keberingasan ratusan warga Tompobulu, Gowa, Sulsel, yang menganiaya dan penyeret terduga pelaku pemerkosaan wanita difabel, mulai terungkap penyebabmya.

Malam itu, sosok pria bernama Ali, yang belakangan diketahui residivis pencurian sekaligus pelaku pemerkosaan belasan tahun lalu, tergeletak kaku, tubuhnya compang-camping.

Tak berhenti di situ. warga mengikat jenazahnya lalu menyeretnya keliling kampung dengan sebuah motor.

Rekaman kejadian itu pecah di media sosial, memantik amarah sekaligus pertanyaan: apa yang sebenarnya terjadi di Parang-parang Tulau?

Ali bukan nama asing di kampung itu. Di ingatan warga, ia adalah bayang-bayang gelap dari masa lalu: pelaku pelecehan terhadap adik tirinya 15 tahun lalu, yang kabur tanpa tanggung jawab.

Bertahun-tahun kemudian, ia keluar-masuk penjara karena kasus pencurian, terakhir mencuri uang Rp80 juta di Cikoro dan mendekam dua tahun di balik jeruji.

“Keluar penjara, beraksi lagi,” kata Enal, warga setempat, suaranya seperti menegaskan sesuatu yang sudah lama menumpuk.

“Meresahkan… sudah beberapa kali dipenjara.”

Camat Tompobulu, Muhammad Akbar Tola, mengonfirmasi semua itu: pemerkosaan, pencurian, residivis.

“Iya betul itu,” ujarnya pendek, seperti tak ingin memperpanjang daftar yang sudah cukup kelam.

Setelah dikuburkan subuh dini hari, aparat berjaga mengamankan keluarga.

Ia sendiri mengaku melihat foto kondisi tubuh Ali: “Dicabik-cabik… kemaluannya dipotong.”

Sebuah kalimat yang bahkan diulang pun terasa menohok.

Sumber kepolisian menyebut amuk massa dilatarbelakangi kasus pemerkosaan terbaru yang menyeret nama Ali.

Tanpa menunggu proses formal, warga bertindak. Tindakannya brutal, tak ada ruang bagi negosiasi atau hukum acara.

Di sinilah pertanyaan besar itu muncul, ketika negara tak cukup hadir, bolehkah warga mengambil alih peran penegakan hukum?

Di media sosial, sebagian orang menyebut itu “pembalasan setimpal.” Sebagian lainnya menyebutnya “anarki yang disulut trauma kolektif.”

Namun di kampung itu sendiri, kesaksian Enal dan Camat Akbar menunjukkan hal serupa: ketakutan panjang yang berubah jadi ledakan.

Pada akhirnya, polisi merapat ke TKP. Ipda Muhammad Alfian menyebut peristiwa itu berawal dari kasus pemerkosaan, tapi belum merinci kronologi lengkapnya.

Proses penyelidikan berjalan, tetapi jejak peristiwa sudah terlanjur menggema: seorang residivis yang kembali meresahkan, warga yang memutuskan bertindak dengan caranya sendiri, dan negara yang datang setelah semuanya lewat batas.

Di Tompobulu, pertanyaan tentang hukum dan keadilan hari ini tidak dijawab di ruang sidang. Ia dijawab di jalan kampung, oleh tali tambang, sebuah motor, dan kemarahan yang mungkin sudah terlalu lama dibiarkan tumbuh

(sumber: sulsel.herald.id)

TAG:
#perkosaan
#gowa
#sulsel
Berita Terkait
Penyidik kasus 2 guru di Luwu Utara bakal diperiksa Propam
Penyidik kasus 2 guru di Luwu Utara bakal diperiksa Propam
Penyidik kasus 2 guru di Luwu Utara bakal diperiksa Propam
Penyidik kasus 2 guru di Luwu Utara bakal diperiksa Propam
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Giat Patroli KRYD Gabungan 3 Pilar, Kapolsek Megamendung Pastikan Antisipasi Gangguan Kamtibmas Wilayah Hukum Kecamatan Megamendung Aman Kondusif
Pemasangan Besi WF Hampir Selesai, Pembangunan Jembatan Terus Dikebut
Aktivitas Nelayan Lumpuh Akibat BBM Mahal, DPC Maung Kubu Raya Desak Pemda Tangani Serius
​Kontraktor harus berkomitmen dan kredibel dalam menangani pekerjaan proyek yang di kerjakannya
Dinas Pendidikan dan Gubernur Sumsel Apresiasi Pentas Kreativitas SMK Penerbangan Sriwijaya, Tampilkan Talenta Taruna di Bidang Seni dan Prestasi
Indeks Berita