Warga Muara Telang Bangun Jembatan Swadaya, Negara ke Mana?

Banyuasin, AliansiNews.id.
Semangat gotong royong warga Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin, patut diapresiasi. Namun di balik itu, terselip pertanyaan mendasar: ketika masyarakat harus membangun sendiri jembatan penghubung untuk menunjang aktivitas sehari-hari, sebenarnya ke mana pemerintah?
Pembangunan jembatan secara swadaya di Desa Telang Karya dan Desa Sumber Hidup menjadi gambaran bahwa masyarakat tidak tinggal diam menghadapi keterbatasan infrastruktur.
Jembatan tersebut menjadi akses penting bagi mobilitas warga, anak sekolah hingga pengangkutan hasil pertanian. Bagi masyarakat, keberadaan akses penghubung bukan sekadar fasilitas, tetapi menyangkut aktivitas ekonomi dan kehidupan sehari-hari

Kondisi ini semestinya menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Banyuasin, khususnya instansi teknis yang memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan dan pembangunan infrastruktur jalan serta jembatan.
Secara hukum, masyarakat memiliki ruang untuk berpartisipasi dan menyampaikan aspirasi terkait penyelenggaraan jalan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, sebagaimana telah diubah antara lain melalui UU Nomor 2 Tahun 2022.
Karena itu, masyarakat berhak memperoleh kejelasan mengenai status jalan dan jembatan, kewenangan penanganan, pendataan, perencanaan hingga program pembangunan yang berkaitan dengan akses tersebut.
Gotong royong masyarakat tentu merupakan kekuatan sosial yang harus dihargai. Namun, semangat swadaya jangan sampai berubah menjadi pembenaran bahwa negara tidak perlu hadir.
Pertanyaannya sederhana: jika warga sudah mengeluarkan tenaga, waktu dan biaya sendiri untuk membangun akses penghubung, kapan pemerintah mengambil langkah nyata untuk memastikan infrastruktur tersebut layak, aman dan berkelanjutan?
Apalagi Kecamatan Muara Telang merupakan salah satu kawasan pertanian penting di Kabupaten Banyuasin. Infrastruktur jalan dan jembatan memiliki kaitan langsung dengan kelancaran mobilitas petani serta distribusi hasil pertanian.
Jangan sampai slogan “Banyuasin Bangkit, Petani Sejahtera” hanya berhenti sebagai jargon. Jika ingin petani benar-benar sejahtera, maka infrastruktur penunjang produksi dan distribusi juga harus menjadi perhatian serius.
Pemkab Banyuasin perlu turun langsung ke lapangan, melihat kondisi jembatan yang dibangun masyarakat, melakukan pendataan serta memberikan penjelasan terbuka apakah akses tersebut telah masuk dalam perencanaan pembangunan dan siapa yang memiliki kewenangan untuk menanganinya.
Warga sudah menunjukkan kepeduliannya melalui gotong royong. Kini giliran pemerintah membuktikan bahwa negara benar-benar hadir di tengah masyarakat.
Jangan menunggu persoalan menjadi viral atau diberitakan media baru kemudian bergerak.
Sebab pembangunan bukan hanya soal anggaran dan proyek, tetapi juga tentang memastikan masyarakat mendapatkan akses infrastruktur yang layak. (Tri Sutrisno)












