Berkas perkara Roy Suryo dan Tifa cs terkait fitnah ijazah Jokowi dilimpahkan ke kejaksaan

Berkas perkara Roy Suryo dan Tifa cs terkait fitnah ijazah Jokowi dilimpahkan ke kejaksaan
Foto: Polda Metro Jaya menyatakan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi berlanjut dengan lima tersangka. Mereka yakni Roy Suryo, Kurnia Tri Rohyani, Rustam Effendi, M Rizal Fadillah, dan dr Tifa.
HUKUM
Sabtu, 18 Apr 2026  07:48

Polda Metro Jaya menyatakan kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) berlanjut dengan lima tersangka.

Mereka yakni Roy Suryo, Kurnia Tri Rohyani, Rustam Effendi, Muhammad Rizal Fadillah, dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

Diketahui, Polda Metro Jaya telah mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, dan Damai Hari Lubis.

“Proses penyidikan terhadap tersangka lainnya tetap dilanjutkan hingga tahap persidangan di pengadilan,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin di Polda Metro Jaya, Jumat (17/4/2026).

Pihaknya telah mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. “Berkas perkara telah dikirimkan ke Kejati DKI Jakarta untuk proses lebih lanjut,” ucapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

"Penyidik telah menerbitkan SP3 terhadap Rismon Sianiapar pada 14 April 2026," kata Iman.

Iman menjelaskan proses penghentian dilakukan setelah Jokowi menerima permintaan maaf Rismon.

Rismon diketahui telah menemui langsung Jokowi di kediamannya di Surakarta.

Selanjutnya, dilaksanakan pertemuan antara Rismon dan pihak Jokowi di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pihak Jokowi menerima permintaan maaf Rismon.

Polisi selanjutnya melakukan gelar perkara khusus untuk menentukan status hukum Rismon.

Iman menegaskan penghentian perkara tersangka Rismon tidak berpengaruh pada proses penyidikan tersangka lainnya.

"Selanjutnya penghentian penyidikan terhadap saudara RHS tidak menggugurkan proses penyidikan terhadap tersangka lainnya sampai persidangan di pengadilan," ujar Iman.

TAG:
#ijazah jokowi
#roy suryo
#tifa
#rismon sianipar
#polda metro
Berita Terkait
JK datangi Bareskrim Polri, laporkan Rismon Sianipar?
JK datangi Bareskrim Polri, laporkan Rismon Sianipar?
JK datangi Bareskrim Polri, laporkan Rismon Sianipar?
JK datangi Bareskrim Polri, laporkan Rismon Sianipar?
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Begini kondisi prajurit TNI korban pembunuhan sadis di Tangerang saat ditemukan
Tim SAR temukan Jenazah korban KM Nurul Salsa, pencarian diperpanjang 3 hari
Semua korban tertimbun reruntuhan ledakan di Polonia Medan berhasil dievakuasi
Bangun Komunikasi Terbuka, Rajawali Kalbar Dukung Penuh Polres Sintang Jaga Stabilitas Daerah
Ketua DPRD Sukabumi Tegaskan Komitmen Kawal Hak 332 Eks Karyawan PT Wilton dan PT Bagas
Indeks Berita