Pengupas Bawang Berpenghasilan Rp15 Ribu per Hari Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar di PN Palembang, Kuasa Hukum Ajukan Banding

Pengupas Bawang Berpenghasilan Rp15 Ribu per Hari Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar di PN Palembang, Kuasa Hukum Ajukan Banding
Foto: Pengadilan negeri Palembang
SUMSEL
Rabu, 10 Jun 2026  10:53

Palembang, Aliansinews"

Putusan perkara narkotika atas nama Darma Santi binti Ismail yang dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang pada Rabu (9/6/2026) menjadi perhatian publik. Perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai pengupas bawang dengan penghasilan sekitar Rp15.000 per hari itu dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, setelah sebelumnya dituntut Jaksa Penuntut Umum dengan pidana 8 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.

Perkara ini menarik perhatian karena latar belakang kehidupan Darma Santi yang hidup dalam keterbatasan ekonomi. Dalam persidangan terungkap bahwa ia bekerja sebagai pengupas bawang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan tinggal di rumah sederhana di kawasan rawa dengan kondisi yang jauh dari layak.

Kuasa hukum Darma Santi, Adv. IDASRIL FIRDAUS TANJUNG, SE., SH., MM., MH., dalam nota pembelaannya menegaskan bahwa kliennya bukan bagian dari jaringan peredaran narkotika terorganisir dan tidak memperoleh keuntungan ekonomi dari perbuatan yang didakwakan.

Menurut tim penasihat hukum, fakta persidangan juga menunjukkan tidak ditemukannya komunikasi transaksi narkotika dalam hasil pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti telepon genggam yang disita.

"Klien kami adalah seorang pengupas bawang dengan penghasilan sekitar lima belas ribu rupiah per hari. Tidak ada bukti keuntungan, tidak ada aset, dan tidak ada indikator keterlibatan dalam jaringan narkotika sebagaimana yang didakwakan," ujar kuasa hukum dalam pembelaannya di persidangan.

Dalam pledoi tersebut, kuasa hukum juga menekankan pentingnya melihat perkara ini tidak hanya dari aspek kepastian hukum, tetapi juga dari aspek keadilan dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat kecil.

"Hukum seharusnya tidak hanya berhenti pada teks pasal, tetapi juga harus mampu membaca realitas sosial dari orang yang dihadapkan di depan persidangan," demikian disampaikan dalam pembelaan.

Meski demikian, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang setelah mempertimbangkan seluruh alat bukti dan fakta persidangan menjatuhkan putusan 6 tahun penjara serta denda Rp1 miliar, lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang sebelumnya menuntut 8 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.

Atas putusan tersebut, penasihat hukum Darma Santi menyatakan akan mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi, sebagai bentuk sikap hukum untuk mencari keadilan yang dinilai masih belum sepenuhnya terpenuhi dalam putusan tingkat pertama.

Perkara ini kembali memunculkan diskusi publik mengenai penerapan hukum dalam perkara narkotika, khususnya terhadap masyarakat kecil yang berada dalam posisi sosial dan ekonomi yang rentan.

Terlepas dari berbagai pandangan yang berkembang, perkara ini menjadi pengingat bahwa setiap putusan pengadilan selalu membawa dampak besar terhadap kehidupan seseorang, baik secara hukum maupun kemanusiaan.

Kuasa Hukum Terdakwa:
Adv. IDASRIL FIRDAUS TANJUNG, SE., SH., MM., MH.
bersama Tim Penasihat Hukum.
(Hanny)

TAG:
#
Berita Terkait
KPK Gelar OTT di Muara Enim: Bupati dan Pejabat Dinas Pendidikan Diamankan, Ruang Kerja Disegel
KPK Gelar OTT di Muara Enim: Bupati dan Pejabat Dinas Pendidikan Diamankan, Ruang Kerja Disegel
KPK Gelar OTT di Muara Enim: Bupati dan Pejabat Dinas Pendidikan Diamankan, Ruang Kerja Disegel
KPK Gelar OTT di Muara Enim: Bupati dan Pejabat Dinas Pendidikan Diamankan, Ruang Kerja Disegel
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Sejumlah kasus lama mandek, KPK bakal gandeng Polri dan Kejagung
12 anak jadi korban pencabulan guru Pramuka di Tangerang
Maung Kawal Prediksi Rupiah Tembus Rp19.000: Jangan Biarkan Rakyat Beban Biaya Hidup Semakin Berat
Frasa '2 orang Kolonel usulan AHY' dalam korupsi MBG, begini kata Demokrat
Suap untuk 'jaga hubungan baik' dalam kasus Bupati Muara Enim 
Indeks Berita