215 Kades Diberi Penerangan Hukum, MAUNG Bengkulu Utara: Harap Diikuti Perubahan Nyata

215 Kades Diberi Penerangan Hukum, MAUNG Bengkulu Utara: Harap Diikuti Perubahan Nyata
 
BOGOR RAYA
Selasa, 25 Agu 2026  19:21

Bogor - Aliansinews id. DPC LSM MAUNG Kabupaten Bengkulu Utara menyambut baik langkah Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara bersama Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara yang memberikan penerangan hukum kepada 215 Kepala Desa se-Kabupaten Bengkulu Utara guna mencegah korupsi dana desa. 

Namun demikian, Ketua DPC MAUNG Bengkulu Utara, Harinton, mengingatkan agar kegiatan tersebut tidak sekadar seremonial atau pencitraan belaka, melainkan benar-benar berbuah perubahan perilaku dan tata kelola keuangan desa yang bersih dan akuntabel.

“Kegiatan penerangan hukum ini langkah yang sangat baik. Namun kami berharap ini bukan sekadar lipstik, bukan sekadar pencitraan di atas kertas.

Harapannya, para Kepala Desa yang hadir benar-benar mengambil hikmah, memahami aturan, dan tegak lurus dalam mengemban amanah masyarakat dalam menjalankan tugasnya,” ujar Harinton.

Menurut Harinton, pengelolaan keuangan desa yang tertib, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan adalah kunci agar pembangunan desa berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.

Setiap rupiah anggaran yang dikelola pemerintah desa wajib memberikan manfaat nyata, terukur, dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan berputar di lingkaran pengurus desa semata.

“Dana desa adalah uang rakyat, uang negara. Jika dikelola dengan jujur dan benar, desa akan maju, masyarakat sejahtera. Jika disalahgunakan, rakyat yang menderita. Itulah sebabnya pemahaman hukum dan kepatuhan terhadap aturan harus menjadi fondasi utama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Harinton menegaskan bahwa DPC MAUNG Bengkulu Utara siap menjadi mitra sekaligus pengawas independen di lapangan. Sesuai visi organisasi — Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan — MAUNG Bengkulu Utara siap menjadi mata dan telinga pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum di wilayah kerjanya.

“Kami siap turun ke lapangan, memantau, dan mengawal pengelolaan dana desa di setiap desa. Jika ada yang menyimpang, kami akan sampaikan. Jika ada yang benar, kami dukung.

MAUNG hadir bukan untuk menghambat, melainkan memastikan aparatur bekerja lebih baik, dan dapat mengadvokasi semua golongan masyarakat, terutama yang lemah dan terpinggirkan,” ujar Harinton.

“Kami berharap penerangan hukum ini diikuti dengan pengawasan yang ketat dan penindakan yang tegas jika terjadi pelanggaran.

Jangan setelah kegiatan selesai, di lapangan masih banyak penyimpangan yang dibiarkan berlarut-larut. Masyarakat berhak tahu dan berhak menikmati hasil pembangunan desa yang bersih dari korupsi,” tambahnya.

DPC MAUNG Bengkulu Utara berharap sinergi antara Pemkab Bengkulu Utara dan Kejari Bengkulu Utara dalam mendampingi dan mengawal tata kelola pemerintahan desa terus diperkuat dan dilanjutkan secara berkelanjutan.

Penerangan hukum harus menjadi awal dari perubahan budaya birokrasi desa yang lebih bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Tegak lurus memegang amanah, mengelola uang rakyat dengan jujur dan transparan, serta memastikan setiap anggaran bermanfaat bagi warga desa — itulah tugas utama seorang Kepala Desa. MAUNG Bengkulu Utara siap mengawal dan bekerja sama demi terwujudnya desa yang adil, makmur, dan bebas dari korupsi,” pungkas Harinton.

(Team)

TAG:
#
Berita Terkait
Proyek Parkir Kejati Kalbar, RAJAWALI: Sesuaikan Dengan Asas Prioritas Dan Keadilan
Proyek Parkir Kejati Kalbar, RAJAWALI: Sesuaikan Dengan Asas Prioritas Dan Keadilan
Proyek Parkir Kejati Kalbar, RAJAWALI: Sesuaikan Dengan Asas Prioritas Dan Keadilan
Proyek Parkir Kejati Kalbar, RAJAWALI: Sesuaikan Dengan Asas Prioritas Dan Keadilan
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Rumah Tumpak Semende Kembali Menuai Perbincang Tentang Status Kepemilikannya
Hadiri Tasyakuran 10 Ribu Santri Bebas Buta Aksara Al Quran, Dirjen Pendis Gaungkan KBC dan Kemuliaan Guru Ngaji
Pengurus DPD PSI Tanggapi Polemik Isu Permintaan Pemberian Gelar Adat Semende
PLN UIP Sumbagsel Bersama Pemkab Banyuasin Resmikan Program "SINAR BOHLAM" untuk Dorong Kesejahteraan Petani Melon
Pelayanan Door-to-Door, Pemdes Purwosari Pastikan KPM Rentan Tetap Terima BLT
Indeks Berita