YTR dipaksa tato wajah Taufik Hidayat di dada

YTR dipaksa tato wajah Taufik Hidayat di dada
 
PPA & TPPO
Kamis, 25 Jun 2026  15:56

Taufik Hidayat (30) tidak hanya menyekap dan menganiaya kekasihnya, YTR (29). Pria asal Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung itu ternyata juga memaksa korban menato tubuhnya dengan nama serta gambar wajah tersangka.

Berdasarkan foto yang beredar di media sosial, terdapat tiga tato pada lengan kiri, lengan kanan, dan dada korban.

Tato tersebut memuat nama YTR dan Taufik Hidayat, serta gambar wajah tersangka.

Pada bagian lengan korban terlihat tulisan nama YTR dan Taufik Hidayat beserta tanggal lahir masing-masing.

Sementara pada bagian dada korban terdapat tato bergambar wajah tersangka.

Dugaan pemaksaan tato tersebut menambah daftar perlakuan yang dialami korban selama menjalin hubungan dengan Taufik Hidayat. Kasus ini masih dalam penanganan Polda Jawa Barat.

YTR saat masih dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Dia mengalami luka fisik serius diduga akibat penyiksaan selama 3 tahun disekap oleh Taufik di sebuah kosan kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Taufik diringkus oleh tim Polda Jawa Barat di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung pada Selasa (23/6/2026) malam.

Dia dijerat dengan Pasal 466 dan Pasal 446 KUHP terkait tindak pidana penyekapan dan penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.

TAG:
#taufik hidayat
#penyekapan
#kekerasan
#bandung
#jabar
Berita Terkait
Sekap dan jual 2 gadis via Michat di Kendari, pelaku dibekuk polisi
Sekap dan jual 2 gadis via Michat di Kendari, pelaku dibekuk polisi
Sekap dan jual 2 gadis via Michat di Kendari, pelaku dibekuk polisi
Sekap dan jual 2 gadis via Michat di Kendari, pelaku dibekuk polisi
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Wanita meninggal dalam mobil dinas di Bandara Juanda ternyata seorang ASN,  pembunuhnya teridentifikasi
Polda Sumsel Perkuat Kepedulian Sosial, Polsek Sukarami Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Rentan
Polsek Sukarami Perkuat Kepedulian Sosial Melalui Bakti Sosial untuk Warga Kurang Mampu
MA Kabulkan PK Menteri ATR/BPN, Sofhuan Yusfiansyah Nilai SHGU PT SKB Dibatalkan Secara Permanen
Tim Putri Bambu Kuning Raih Juara 1 Turnamen Olahraga Antar-Kelurahan Kecamatan Tenayan Raya
Indeks Berita