OJK soroti dugaan pencucian uang lewat bisnis kafe

OJK soroti dugaan pencucian uang lewat bisnis kafe
Foto: Kortas Tipikor Polri geledah kafe di Cipete. (Antara)
TIPIKOR
Senin, 03 Agu 2026  13:39

Bisnis kafe menjadi salah satu sektor yang ikut disorot dalam penanganan dugaan pencucian uang. Temuan tersebut muncul dalam penelusuran OJK dan penyidikan kepolisian.

OJK menelusuri potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui sejumlah badan usaha di sektor makanan dan minuman, termasuk coffee shop. Proses itu masih berada pada tahap penelusuran dan validasi.

Dugaan TPPU di Sulawesi Tenggara

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, Bismi Maulana Nugraha, mengatakan pihaknya sedang menelusuri potensi tindak pidana pencucian uang melalui sejumlah badan usaha di wilayah tersebut. Penelusuran mencakup sektor makanan dan minuman, termasuk coffee shop.

Dalam proses tersebut, OJK berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Hukum, serta instansi terkait untuk memperkuat proses pendalaman.

“Pencucian uang ini kami telusuri dari koordinasi dengan PPATK. Dari data pengawasan yang kami miliki, saat ini cukup banyak yang mengarah ke sektor makanan dan minuman. Karena itu kami berkoordinasi dengan Kementerian Hukum untuk memastikan identitas perusahaan-perusahaan yang menjadi target penelusuran,” kata Bismi Maulana dikutip dari Antara, Senin (3/8/2026).

Menurutnya, koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan identitas badan usaha yang menjadi objek penelusuran sekaligus mendukung proses validasi data.

Selain menelusuri badan usaha secara umum, OJK bersama sejumlah pihak terkait juga melakukan validasi terhadap beberapa kafe yang dinilai perlu didalami lebih lanjut.

Langkah tersebut bertujuan memastikan sumber dana yang digunakan dalam operasional usaha benar-benar berasal dari aktivitas yang sah.

Bismi menegaskan proses yang dilakukan saat ini belum mengarah pada kesimpulan adanya tindak pidana.

“Kami ingin memastikan apakah benar sumber dananya berasal dari sumber yang legal atau tidak,” ujarnya.

Dalam upaya pencegahan pencucian uang, OJK juga memberi perhatian pada sektor pertambangan yang dinilai memiliki potensi menjadi salah satu sumber asal dana yang perlu diawasi di Sulawesi Tenggara.

Bismi menjelaskan pendalaman tidak hanya berfokus pada nama perusahaan yang tercatat secara administratif, tetapi juga kepada pemilik manfaat sebenarnya atau beneficial owner dari setiap badan usaha.

“Kami melakukan penelusuran terhadap pemilik manfaat dari masing-masing badan usaha. Setelah itu kami menggunakan prinsip know your customer dengan data yang ada di sektor jasa keuangan, kemudian menelusuri aliran dananya atau follow the money untuk mengetahui dari mana sumber dana tersebut berasal,” ucap Bismi Maulana.

Melalui pendekatan tersebut, OJK berupaya memperoleh gambaran menyeluruh mengenai asal-usul dana yang digunakan oleh badan usaha yang sedang ditelusuri.

Bismi menegaskan seluruh proses masih berada pada tahap pengumpulan data, validasi, dan pendalaman.

Karena itu, OJK belum dapat menyimpulkan adanya pelanggaran hukum oleh badan usaha tertentu.

“Potensi itu ada, tetapi kami belum bisa menjabarkan karena masih mengumpulkan bukti-bukti, termasuk melakukan validasi terhadap entitas badan hukum yang terdaftar di Kementerian Hukum,” tambahnya.

TAG:
#ojk
#tppu
#kafe
Berita Terkait
Kejagung panggil 9 saksi kasus TPPU Febrie Adriansyah, 6 orang mangkir
Kejagung panggil 9 saksi kasus TPPU Febrie Adriansyah, 6 orang mangkir
Kejagung panggil 9 saksi kasus TPPU Febrie Adriansyah, 6 orang mangkir
Kejagung panggil 9 saksi kasus TPPU Febrie Adriansyah, 6 orang mangkir
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Polisi segera bongkar makam Sutrimo penjaga rumah eks Jampidsua untuk ungkap penyebab kematiannya
Drag Race maut Kotamobagu Sulut, mobil tabrak penonton dan tewaskam 7 orang
Kisah kejujuran kurir Syarif: Kembalikan uang Rp 92 Juta yang salah transfer
Riau 69 Tahun: Kaya Sumber Daya, Miskin Tata Kelola?
Peringatan HUT ke-3 GMPP dan Tunas Bumi Fest Meriahkan Alun-Alun Wonosobo, Hadirkan Tokoh Nasional
Indeks Berita