Inventarisasi Aset dan Pemeliharaan Jalan Jadi Bagian Penting Pengelolaan Infrastruktur Kabupaten Sukabumi

aliansinews.id - Sukabumi, Pengelolaan infrastruktur daerah tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga memastikan seluruh aset yang dimiliki pemerintah daerah tetap terdata, terpantau, dan dapat berfungsi secara optimal. Hal tersebut menjadi bagian dari pekerjaan rutin Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pekerjaan Umum (PU) di delapan wilayah kerja Kabupaten Sukabumi.
Inventarisasi aset dilakukan terhadap berbagai barang milik daerah, baik yang bersifat bergerak maupun tidak bergerak. Untuk aset infrastruktur, pemantauan mencakup jalan dan berbagai jenis konstruksi lainnya yang menjadi bagian dari aset daerah.
Melalui kegiatan monitoring secara berkala, kondisi setiap aset dapat diketahui secara lebih terukur, termasuk apakah berada dalam kondisi baik, rusak ringan, maupun rusak berat. Data tersebut menjadi salah satu bahan penting dalam menentukan kebutuhan penanganan dan pemeliharaan infrastruktur di lapangan.
UPTD PU Wilayah memiliki peran strategis dalam proses tersebut. Sebagai perwakilan Dinas PU di wilayah kerja masing-masing, UPTD melakukan pemantauan kondisi infrastruktur sekaligus menindaklanjuti kebutuhan pemeliharaan sesuai tingkat kerusakan dan program yang telah ditetapkan.
Salah satu bentuk tindak lanjut pemeliharaan tersebut dilaksanakan pada ruas Jalan Pangkalan–Cisaat, Kecamatan Cicurug. Dinas PU Kabupaten Sukabumi melakukan pekerjaan pengaspalan untuk mengembalikan kondisi permukaan jalan yang sebelumnya mengalami sejumlah penurunan kualitas.
Kondisi yang ditemukan di ruas tersebut antara lain permukaan jalan yang mengalami retak-retak, permukaan yang kasar, serta kemiringan jalan yang dinilai kurang optimal. Melalui pekerjaan pengaspalan, kondisi permukaan jalan diharapkan kembali lebih baik sehingga masyarakat dapat menggunakan ruas tersebut dengan lebih nyaman dalam menunjang aktivitas sehari-hari.
Kepala UPTD PU Wilayah III Cicurug, Asep Saepuloh, mengatakan pekerjaan di ruas Pangkalan–Cisaat merupakan bagian dari program pemeliharaan rutin jalan.
“Untuk ruas Pangkalan-Cisaat, pemeliharaan rutin dengan pekerjaan pengaspalan,” kata Asep kepada awak media, Jumat (14/8/2026).
Menurutnya, pemeliharaan jalan merupakan bagian dari upaya menjaga kondisi aset infrastruktur agar tetap dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Monitoring kondisi jalan menjadi penting karena setiap ruas memiliki karakteristik dan tingkat kerusakan yang berbeda sehingga membutuhkan penanganan sesuai kondisi aktual di lapangan.
Pekerjaan pengaspalan ruas Pangkalan–Cisaat tercatat dalam Paket PRJ.07 dengan Nomor SPK 000.3.2/03/SPK/PRJN.07/DPU/2026.
Adapun pembiayaan pekerjaan bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026, dengan nilai kontrak sebesar Rp373.712.095,99.
Pelaksanaan pemeliharaan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pengelolaan aset infrastruktur membutuhkan proses yang berkesinambungan. Mulai dari pendataan, monitoring kondisi, penilaian tingkat kerusakan, hingga penentuan bentuk penanganan menjadi rangkaian penting agar aset daerah dapat dipelihara secara tepat sasaran.
Dengan pengawasan yang dilakukan secara rutin oleh UPTD PU di delapan wilayah kerja, kondisi infrastruktur di Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat terus terpantau. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Dinas PU menjaga keberlanjutan fungsi jalan dan konstruksi lainnya sebagai aset daerah sekaligus fasilitas publik yang digunakan masyarakat.
Dengan demikian, pemeliharaan bukan sekadar memperbaiki jalan yang rusak, tetapi merupakan bagian dari siklus pengelolaan aset daerah agar infrastruktur tetap memiliki nilai manfaat dan mampu mendukung mobilitas serta aktivitas masyarakat Kabupaten Sukabumi.











