Warga Tirtosari desak penangkapan aktor penghancuran ruko dan tuntut kades Suwarno bertanggung jawab

Warga Tirtosari desak penangkapan aktor penghancuran ruko dan tuntut kades Suwarno bertanggung jawab
Foto: Kades Tirtosari Banyuasin
SUMSEL
Sabtu, 06 Des 2025  20:12

Banyuasin,AliansiNews.id

Ketegangan di Desa Tirtosari mencapai puncaknya. Gelombang protes warga semakin keras setelah ruko milik Subadi dihancurkan oleh sejumlah oknum yang hingga kini belum ditangkap.

Warga menilai Kepala Desa Suwarno gagal total dalam melindungi masyarakat, bahkan diduga melakukan pembiaran.

Saat kejadian, diduga sekdes hanya Diam saja dan bendahara desa justru melarikan diri, sementara Ketua BPD dipertanyakan keberadaannya karena dianggap tidak menjalankan fungsi pengawasan.

Di bawah kepemimpinan Suwarno, warga menilai tidak ada pembangunan signifikan—sebaliknya, muncul dugaan serius bahwa tanah di jalur hijau justru diperjualbelikan.

Dan (DD) Dana desa selama Kades Suwarno menjabat entah apa yang di bangun nya tidak ada yang jelas 

Harapan Warga Kepada Pejabat Banyuasin 2025

Warga mendesak Bupati Banyuasin H. Askolani, SH., MH., Sekda Banyuasin, dan Inspektorat Banyuasin untuk turun tangan secepatnya, bukan hanya diam dan menonton situasi yang makin memanas.

Subadi menegaskan bahwa penghancuran bangunan tanpa dasar hukum adalah pelecehan terhadap negara, serta bentuk arogansi yang tidak boleh dibiarkan.

SERUAN RESMI WARGA TIRTOSARI

1. Kepada Kapolda Sumatera Selatan

Warga meminta Kapolda segera memerintahkan penangkapan dua aktor lapangan yang diduga kuat terlibat dalam penghancuran ruko.
Kades Suwarno juga dituntut bertanggung jawab penuh, karena kejadian ini berlangsung di wilayah yang menjadi otoritasnya.

2. Kepada Polres Banyuasin

Warga mendesak Polres mengungkap semua pihak yang diduga terlibat, termasuk motivasi penghancuran dan dugaan persekongkolan dengan perangkat desa.

3. Kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin

Pemkab diminta menjatuhkan sanksi berat kepada perangkat desa, termasuk Kades Suwarno, jika ditemukan pelanggaran dalam penerbitan izin usaha atau dugaan penyalahgunaan wewenang.

4. Kepada Inspektorat Kabupaten Banyuasin

Warga menuntut audit lengkap mengenai:

Mekanisme penerbitan izin usaha

Dugaan Pungli Rp 8 juta

Dugaan penyalahgunaan jabatan oleh perangkat desa

TUNTUTAN LENGKAP SUBADI

Subadi meminta:

Ganti rugi material: Rp 200 juta + kerugian tambahan

Ganti rugi immaterial

Pemulihan nama baik

Penegakan hukum atas dugaan:

Pungli Rp 8 juta

Izin usaha di jalur hijau

Penyalahgunaan jabatan perangkat desa

SANKSI HUKUM BILA DUGAAN TERBUKTI

A. Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor)

Pasal 3 & Pasal 11 UU Tipikor

Penyalahgunaan wewenang

Dugaan penerimaan Pungli Rp 8 juta

Ancaman: 4–20 tahun penjara

B. UU Penataan Ruang (UU No. 26/2007)

Pasal 69–73

Penerbitan izin di kawasan jalur hijau Dan Diduga jual beli Tanah di jalur Hijau

Ancaman:

Penjara hingga 3 tahun

Denda hingga Rp 500 juta

C. UU Desa No. 6 Tahun 2014

Sanksi administratif

Pemberhentian sementara atau tetap oleh Bupati Banyuasin

Sanksi etik dan pencopotan perangkat desa

TIDAK ADA YANG KEBAL HUKUM

Untuk pendokumentasian, Subadi menghubungi wartawan Taupan Markula dari AliansiNews.id guna merekam kondisi lapangan dan menghimpun bukti.

Warga Tirtosari berharap proses hukum berjalan transparan, jujur, tanpa intervensi, serta seluruh kerugian dapat dipulihkan sepenuhnya( Topan M)

TAG:
#
Berita Terkait
Satresnarkoba Polres Pagar Alam Amankan Dua Bersaudara Dengan BB 1,7 Kg Ganja
Satresnarkoba Polres Pagar Alam Amankan Dua Bersaudara Dengan BB 1,7 Kg Ganja
Satresnarkoba Polres Pagar Alam Amankan Dua Bersaudara Dengan BB 1,7 Kg Ganja
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Pemasangan Besi WF Hampir Selesai, Pembangunan Jembatan Terus Dikebut
Aktivitas Nelayan Lumpuh Akibat BBM Mahal, DPC Maung Kubu Raya Desak Pemda Tangani Serius
​Kontraktor harus berkomitmen dan kredibel dalam menangani pekerjaan proyek yang di kerjakannya
Dinas Pendidikan dan Gubernur Sumsel Apresiasi Pentas Kreativitas SMK Penerbangan Sriwijaya, Tampilkan Talenta Taruna di Bidang Seni dan Prestasi
Dijanjikan Ribuan Foodtray MBG Impor, Pengusaha Kayu Agung Malah Rugi Rp500 Juta
Indeks Berita