Dugaan Pungutan Rp 10 Ribu per Sak Beras Bansos di Desa Air Kati, Warga Pertanyakan Aturannya

Dugaan Pungutan Rp 10 Ribu per Sak Beras Bansos di Desa Air Kati, Warga Pertanyakan Aturannya
Foto: Beras bantuan pemerintah
SUMSEL
Selasa, 12 Agu 2025  11:51

Rejang Lebong, Aliansinews"

Dugaan pungutan liar mencuat di Desa Air Kati, Kecamatan PUT, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Sumatera Selatan, menyusul adanya laporan dari warga yang mengaku dimintai uang sebesar Rp10.000 untuk setiap sak beras bantuan sosial (bansos) yang mereka terima.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh awak media, pungutan tersebut terjadi saat penyaluran bantuan sosial berupa beras yang seharusnya diberikan secara cuma-cuma kepada warga penerima manfaat. Namun, warga menyatakan bahwa mereka diminta membayar sejumlah uang oleh salah satu oknum perangkat desa setempat sebagai "biaya administrasi" atau "uang pengangkutan".

"Setiap kami ambil beras bantuan, kami diminta bayar Rp10.000 per sak. Tidak jelas juga untuk apa uang itu," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya kepada media.

Pengakuan serupa juga disampaikan oleh beberapa penerima bantuan lainnya. Mereka mempertanyakan dasar dari pungutan tersebut dan menilai bahwa bantuan dari pemerintah seharusnya diberikan secara gratis tanpa ada pungutan dalam bentuk apa pun.

"Kami ini rakyat kecil, sangat bergantung pada bantuan. Tapi kalau setiap kali ada bantuan lalu dimintai uang, ini tentu sangat membebani kami," ujar warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Pemerintah Desa Air Kati maupun dari Kecamatan PUT. Sementara itu, warga mendesak agar pihak berwenang turun tangan untuk menelusuri kebenaran informasi ini dan menindak jika memang terjadi pelanggaran.

Masyarakat menduga adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan tersebut, dan berharap agar instansi terkait seperti Inspektorat, Kepolisian, dan Dinas Sosial segera melakukan investigasi.

Jika terbukti, tindakan ini bisa melanggar aturan penyaluran bantuan sosial dan berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan wewenang oleh aparat desa. 

Sementara itu pihak pengurus yang bernama Wahyu salah satu perangkat desa air kati ,namun hal ini tidak mendapatkan keterangan apapun hingga berakhir di blok no wahatsapp hingga berita di tayangkan ( Andika Saputra )

TAG:
#
Berita Terkait
Diduga Dana Bos SMPN Sukamanah tak transparan,kepsek jawab tak tau
Diduga Dana Bos SMPN Sukamanah tak transparan,kepsek jawab tak tau
Diduga Dana Bos SMPN Sukamanah tak transparan,kepsek jawab tak tau
Diduga Dana Bos SMPN Sukamanah tak transparan,kepsek jawab tak tau
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Tebar Semangat Toleransi melalui Bakti Religi di Rumah Ibadah
Driver Ojol Pelaku Kekerasan Seksual Anak Ditangkap di Gandus, Polrestabes Palembang Pastikan Proses Hukum Maksimal
Isu Mengejutkan: Dugaan Pemerasan Rp1,05 Miliar Terhadap 21 Anggota DPRD, Nama Kasi Pidsus Indra Susanto Disorot
Rotasi Kapolda Kalbar Dpp lsm Maung Ucapkan Terima Kasih Kepada Irjen Pipit Rismanto, Sambut Pemimpin Baru 
Harga Ikan di Pasar Cibaraja Stabil, Dinas Perikanan Sukabumi Pastikan Pasokan Aman
Indeks Berita