Sempat berpikir akan divonis 30 tahun, Nikita Mirzani tetap akan banding

Sempat berpikir akan divonis 30 tahun, Nikita Mirzani tetap akan banding
Foto: Nikita Mirzani.
HUKUM
Selasa, 28 Okt 2025  16:29

Nikita Mirzani mengaku tidak terima dengan vonis 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan penjara atas kasus pemerasan yang dilaporkan dr Reza Gladys.

Vonis tersebut dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

"Soal hukuman 4 tahun penjara gue sih biasa saja, tetapi memang gue punya feeling dari kemarin. Ya sudahlah, itu kewenangan bapak hakim yang mulia, biarin aja, tetapi kalau ditanya ya enggak terima lah (divonis 4 tahun)," ujar Nikita seusai persidangan.

"Tadinya gue malah mikir (divonis) 30 tahun," tambahnya.

Ia juga menyatakan bersyukur karena pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dituduhkan jaksa kepadanya tidak terbukti.

"Yang pasti TPPU-nya kan enggak terbukti, itu yang kita syukuri," tegas Nikita.

Atas putusan ini, Nikita menyatakan akan mengajukan banding.

"Pokoknya banding lah. Kita akan berjuang di banding, moga-moga hakimnya lebih bijaksana lagi," tutupnya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara atas kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare Reza Gladys.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama empat tahun dan denda sejumlah Rp 1 miliar," kata majelis hakim.

Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan.

Vonis majelis hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang sebelumnya menuntut Nikita Mirzani dengan hukuman 11 tahun penjara.

TAG:
#nikita mirzani
#reza gladys
#vonis
#pn jaksel
#pemerasan
Berita Terkait
Dinyatakan Bebas, Nikita Mirzani Dipastikan Pulang Hari Ini
Dinyatakan Bebas, Nikita Mirzani Dipastikan Pulang Hari Ini
Dinyatakan Bebas, Nikita Mirzani Dipastikan Pulang Hari Ini
Dinyatakan Bebas, Nikita Mirzani Dipastikan Pulang Hari Ini
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Pemasangan Besi WF Hampir Selesai, Pembangunan Jembatan Terus Dikebut
Aktivitas Nelayan Lumpuh Akibat BBM Mahal, DPC Maung Kubu Raya Desak Pemda Tangani Serius
​Kontraktor harus berkomitmen dan kredibel dalam menangani pekerjaan proyek yang di kerjakannya
Dinas Pendidikan dan Gubernur Sumsel Apresiasi Pentas Kreativitas SMK Penerbangan Sriwijaya, Tampilkan Talenta Taruna di Bidang Seni dan Prestasi
Dijanjikan Ribuan Foodtray MBG Impor, Pengusaha Kayu Agung Malah Rugi Rp500 Juta
Indeks Berita