Tolak Pengampunan Pajak, Purbaya: Bikin Wajib Pajak Jadi Ngibul

Tolak Pengampunan Pajak, Purbaya: Bikin Wajib Pajak Jadi Ngibul
Foto: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
EKONOMI
Minggu, 12 Okt 2025  15:40

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas menolak program pengampunan pajak atau tax amnesty dilakukan secara reguler. Hal ini karena tax amnesty jilid III kembali dibahas di parlemen pada akhir 2024 lalu.

Menurut Purbaya, kebijakan tersebut mengirimkan pesan negatif kepada wajib pajak dan dapat merusak integritas sistem perpajakan.

"Secara filosofi kalau tax amnesty dilakukan setiap saat, setiap beberapa tahun sekali, itu message-nya kepada pembayar pajak adalah Anda sekarang kibulin aja pajaknya, jangan jujur, nilep aja semaksimal mungkin, toh 2-3 tahun nanti akan diputihkan," kata Purbaya di Bogor, Jawa Barat, dikutip Minggu (12/10/2025).

Purbaya menegaskan, keberlanjutan program tax amnesty menciptakan celah bagi wajib pajak untuk tidak jujur.

"Jadi saya tidak akan mendukung program yang melakukan pengampunan pajak secara reguler," imbuhnya.

Purbaya menilai kebijakan tax amnesty tidak tepat dijalankan secara berulang. Dia mendorong pemerintah untuk fokus menjalankan program perpajakan sebagaimana mestinya, yaitu dengan penegakan hukum yang konsisten.

"Jadi yang pas adalah ya jalankan program-program pajak yang betul, collect yang betul, kalau ada yang salah, dihukum, tapi kita jangan meres gitu. Jadi harus perlakuan yang baik terhadap pembayar pajak, dan kalau udah punya duit, ya dibelanjain kira-kira gitu," ujar Purbaya.

Adapun program tax amnesty telah dua kali dilakukan di Indonesia. Tax amnesty jilid I berlangsung pada periode 2016-2017, diikuti oleh 956.793 wajib pajak dengan nilai harta yang diungkap mencapai Rp4.854,63 triliun.

Dari program ini, negara meraup uang tebusan sebesar Rp114,02 triliun.

Program tersebut kemudian diulang dengan nama Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pada 1 Januari hingga 30 Juni 2022. 

PPS diikuti oleh 247.918 wajib pajak dan menghasilkan total harta yang diungkap sebesar Rp594,82 triliun, dengan keseluruhan Pajak Penghasilan (PPh) yang diraup negara mencapai Rp60,01 triliun.

Adapun isu tax amnesty jilid III mencuat setelah pemerintah dan DPR sepakat memasukkan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2016 dalam daftar draf usulan Prolegnas RUU Prioritas 2025.

TAG:
#tax amnesty
#purbaya
#pajak
#menkeu
Berita Terkait
Bahas Cukai yang Lebih Adil, Menkeu Purbaya Akan Bertemu Asosiasi Rokok
Bahas Cukai yang Lebih Adil, Menkeu Purbaya Akan Bertemu Asosiasi Rokok
Bahas Cukai yang Lebih Adil, Menkeu Purbaya Akan Bertemu Asosiasi Rokok
Bahas Cukai yang Lebih Adil, Menkeu Purbaya Akan Bertemu Asosiasi Rokok
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Perkuat Solidaritas Sosial, Pimpinan RAJAWALI Kalbar dan PBM Sintang Bahas Pelestarian Budaya dan Stabilitas Masyarakat
Dari Pesantren untuk Indonesia, Polda Sumsel dan JKSN Kolaborasi Perkuat Wawasan Kebangsaan
Proyek Peningkatan Jalan Trans Sabbang Tallang Sae di Seko Disorot, Material Yang Digunakan Diduga Ilegal
Polrestabes Palembang Tuntaskan Pengungkapan Awal Kasus Viral SPBU Sukarami, Dua Tersangka Diamankan
Momentum Emas Pemulihan Uang Negara! DPP RAJAWALI Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset 
Indeks Berita