Terseret BLBI, Ini Sosok Penggadai Tanah 2 Desa di Bogor

Terseret BLBI, Ini Sosok Penggadai Tanah 2 Desa di Bogor
Foto: Suasana Desa Sukaharja, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.
DAERAH
Jumat, 26 Sep 2025  07:14

Permasalahan ratusan hektare tanah di dua desa di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang kini terancam dilelang, ternyata berakar sejak 1983.

Saat itu, Lee Chin Kiat alias Lee Darmawan Kertarahardja Haryanto, Direktur Bank Perkembangan Asia, memberikan pinjaman kepada Haji Madrawi.

Haji Madrawi kala itu menjabat sebagai Direktur PT Perkebunan dan Peternakan Nasional Gunung Batu.

Tanah di Desa Sukaharja dan Sukamulya, Kecamatan Sukamakmur, kemudian dijadikan jaminan utang.

Belakangan, aset ini terseret dalam kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hingga akhirnya masuk ke dalam proses lelang.

Dalam putusan banding perkara perdata Nomor 805/PDT/2022/PT DKI, terungkap perusahaan yang memegang kendali atas lahan tersebut adalah PT Peternakan dan Perkebunan Gunung Batu Makmur dengan kepengurusan Sutikno Wijoyo (komisaris utama), Djaenal Abidin (komisaris), dan H Madrawi (direktur utama).

H Madrawi belakangan diketahui anak buah sekaligus orang dekat Lee Chin Kiat.

Namun, akta pendirian PT itu yang dibuat di hadapan notaris H Saedrus tidak pernah didaftarkan ke Departemen Kehakiman, sehingga tidak sah sebagai badan hukum.

Kemudian, pada 29 Januari 2020, penggugat mendirikan PT baru dengan nama sama PT Perkebunan dan Peternakan Nasional Gunung Batu Makmur yang sudah memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.

Dalam petitum gugatannya, penggugat meminta pengadilan menyatakan PT lama tidak sah secara hukum dan membatalkan lelang tanah desa yang dijadikan jaminan utang.

Majelis hakim dalam putusannya menegaskan bahwa perusahaan lama berbeda dengan PT baru, baik dari sisi manajemen maupun keuangan.

Kasus ini membuat ribuan warga di Desa Sukaharja dan Desa Sukamulya resah.

Mereka khawatir kehilangan hak atas tanah yang sudah mereka tempati turun-temurun akibat peralihan aset bermasalah yang berawal dari transaksi utang piutang sejak empat dekade silam

TAG:
#suka makmur
#bogor
#blbi
Berita Terkait
Pengemudi Mabuk, Mobil Tabrak Sejumlah Pengendara di Bogor, 7 Orang Jadi Korban
Pengemudi Mabuk, Mobil Tabrak Sejumlah Pengendara di Bogor, 7 Orang Jadi Korban
Pengemudi Mabuk, Mobil Tabrak Sejumlah Pengendara di Bogor, 7 Orang Jadi Korban
Pengemudi Mabuk, Mobil Tabrak Sejumlah Pengendara di Bogor, 7 Orang Jadi Korban
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Danrem 132/Tadulako Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H dan Dzikir Akbar, Perkuat Keimanan dan Ukhuwah Islamiyah
Ketua Komisi II DPRD Luwu Utara, Tak Berani Ungkap Dugaan Skandal Material Ilegal Pada Proyek 46,9 Miliar Di Ruas Jalan Sabbang Tallang Sae.
Gerak Cepat, Tim Jalak Nusa Temukan Mobil Hilang di Banjar Nyuh
Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Klarifikasi Isu Penimbunan BBM di SPBUN Cisolok, Tegaskan Pembelian Kolektif Nelayan Diatur Regulasi
Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Dorong Pengembangan Garam Berkualitas di Tegalbuleud
Indeks Berita