Korupsi Penyaluran Dana CSR BI, KPK Tetapkan 2 Anggota DPR jadi Tersangka

Korupsi Penyaluran Dana CSR BI, KPK Tetapkan 2 Anggota DPR jadi Tersangka
Foto: Dirdik KPK Asep Guntur Rahayu.
TIPIKOR
Rabu, 06 Agu 2025  22:10

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah menetapkan dua Anggota DPR RI sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Hal ini setelah KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu membenarkan adanya penerbitan Sprindik tersebut.

Namun, KPK tidak mengungkap identitas kedua tersangka tersebut.

“CSR BI apakah Sprindik untuk dua tersangka ini sudah ada? Jawabannya sudah,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Asep memastikan, lembaga antirasuah akan menyampaikan secara rinci identitas dari para tersangka tersebut.

“Nanti itu dijelaskan lebih lengkap oleh Mas Jubir, tapi yang jelas sudah ada tersangka,” ujarnya.

Selain dua tersangka yang sudah ditetapkan, KPK masih melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak lain, baik dari internal Bank Indonesia maupun dari unsur legislatif. 

“Kami juga sedang mendalami untuk yang lainnya, kedua belah pihak, yang BI dan pihak dari legislatornya. Yang sudah ada dan sudah firm itu dua. Yang lainnya kita akan dalami,” urai Asep.

Berdasarkan informasi, dua legislator yang kerap diperiksa penyidik terkait kasus ini yakni, Anggota DPR RI Fraksi NasDem Satori dan Anggota DPR Fraksi Gerindra Heri Gunawan.

Namun, KPK belum mengonfirmasi secara resmi apakah keduanya merupakan tersangka dimaksud.

Kasus dugaan korupsi dana CSR BI ini diduga melibatkan penyaluran bantuan yang tidak sesuai peruntukannya, termasuk dugaan adanya aliran dana ke pihak-pihak tertentu di luar mekanisme resmi.

TAG:
#csr bi
#dpr
#kpk
Berita Terkait
KPK Bawa Tujuh Koper Barang Bukti Usai Geledah Gedung DPRD DKI
KPK Bawa Tujuh Koper Barang Bukti Usai Geledah Gedung DPRD DKI
KPK Bawa Tujuh Koper Barang Bukti Usai Geledah Gedung DPRD DKI
KPK Bawa Tujuh Koper Barang Bukti Usai Geledah Gedung DPRD DKI
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Kasus Suap Gatut Sunu, DPW Rajawali Jatim: Jangan Ada yang Dilindungi, Semua Pelaku Harus Dihukum Berat 
Polda Sumsel Tingkatkan Respons Cepat Penanganan 3C, Keamanan Masyarakat Jadi Prioritas
Polsek Cigudeg Gelar Kegiatan Jumat Bersih lingkungan hidup sedunia 
Cetak Generasi Bhayangkara Berkualitas, Polda Sumsel Gelar Rikkes Tahap II Taruna Akpol 2026
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal Hukum
Indeks Berita