Advertisement

KPK: Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Rumah Jabatan DPR Lebih dari Dua Orang

KPK: Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Rumah Jabatan DPR Lebih dari Dua Orang
Foto: Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri.
Advertisement
TIPIKOR
Selasa, 27 Feb 2024  08:51

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan di rumah jabatan DPR tahun 2020.

Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK mengatakan, Penyidik KPK sudah menaikkan status penanganan kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

Seiring dengan peningkatan status penanganan kasus itu, KPK juga sudah menetapkan tersangkanya.

Menurut Ali, ada lebih dari dua orang tersangka yang terindikasi terlibat korupsi. Tapi, dia belum mengungkap detail siapa nama tersangka dan masing-masing perannya.

Baca juga:
Lukas Enembe Meninggal, KPK Sebut Perkara Korupsinya Gugur
LPSK Tolak Permohonan Perlindungan SYL, Ini Alasannya

Pegawai KPK berlatar jaksa itu menjelaskan, para tersangka diduga melakukan sejumlah pelanggaran dalam proses pengadaan barang dan jasa di proyek tersebut.

Advertisement

“Antara lain dugaan pelaksanaan dilakukan secara formalitas. Padahal melanggar beberapa ketentuan pengadaan barang dan jasa. Ada lebih dari dua orang tersangka,” ujarnya, Senin (26/2/2024).

Akibat perbuatan melanggar hukum yang dilakukan secara bersama-sama, negara mengalami kerugian mencapai miliaran Rupiah.

Baca juga:
Gantikan Firli, Nawawi Pomolango Fokus Pulihkan Kepercayaan Publik terhadap KPK
Diberhentikan Presiden Jokowi, KPK Putus Akses Firli Bahuri

Sebelumnya, Jumat (23/2/2024), KPK mengumumkan mulainya penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.

Penyidikan kasus itu sudah disepakati Pimpinan KPK, pejabat struktural Kedeputian Penindakan KPK, serta Penyidik dan Jaksa Penuntut KPK.

1
2
Berikutnya
TAG:
#kpk
#dpr
#rumah dinas
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia