Akhir Petualangan Komandan Satgas Saber Pungli GNPK Jateng dan ASN PDAM di Bentur BPAN LAI, Kasus Sampai Kemeja Hijau dan Pelaku Mendekam di Hotel Prodeo

Akhir Petualangan Komandan Satgas Saber Pungli GNPK Jateng dan ASN PDAM di Bentur BPAN LAI, Kasus Sampai Kemeja Hijau dan Pelaku Mendekam di Hotel Prodeo
 
JATENG-DIY
Kamis, 07 Okt 2021  16:17

Andi Maulana (AM) Nurwito dua pelaku utama dibalik kasus SK Bodong PDAM Demak yang menimbulkan 14 calon karyawan menderita kerugian uang miliaran rupiah. Laporan : Redaksi|Foto: dok/istimewa (bagian-1, bersambung)

JAWA TENGAH – Nama Febrian Andi Maulana (FAM) atau yang lebih dikenal Andi Maulana (AM, amat cukup ‘dikenal’ di daerah-daerah Jawa Tengah, khususnya di Pantura Jawa Tengah Timur. Dengan ‘berbekal’ KTA Satgas Saber Pungli GNPK (Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi) Jawa Tengah , Ia bersama ‘gang’nya sering melakukan ‘’SIDAK” (Inspeksi Mendadak) ke desa-desa yang ‘dicurigai’ punya masalah mal administrasi.

Konon tidak hanya di desa-desa, tapi juga di lembaga-lembaga pemerintahan Kabupaten/Kota di Jawa Tengah hal yang sama juga sering dilakukan. Dengan penampilan ‘perlente’ dengan mengendarai mobil Honda CRV ‘berplat merah’, serta melengkapi diri dengan dua pucuk pestol, siapa pun yang melihatnya atau didatangi Andi dan ‘Gang’nya akan keder dan ketakutan.

Tersangka atau pelaku Andi dan Nurwito saat turun dari mobil tahanan. Foto: dok/istimewa

Salah satu ‘korban’ aksi main gertak Andi dan gangnya Satgas Saber Pungli GNPK Jateng, adalah seorang Kepala Desa di Demak yang meninggal setelah di ‘Sidak’nya, karena dianggap telah melakukan pelanggaran mal Adimistrasi.

Belakangan ‘kepiawaian’ Andi dan ‘gang’nya, tidak benar-benar untuk tujuan mulia yaitu memberantas KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme) seperti yang menjadi marwah dari GNPK lembaga yang menaunginya, tapi telah melenceng ke hal-hal yang kontra produktif, bahkan masuk ke kategori pelanggaran hukum.

Seperti yang terjadi beberapa tahun terakhir ini, yakni terlibat kasus penipuan dan penggelapan uang calon karyawan di sebuah perusahaan BUMD Kab. Demak. Dan, gara-gara ‘kepeleset’ perkara di perusahaan BUMD di Demak inilah, ‘petualangan’ Andi harus berakhir, dan akhirnya dia harus berurusan dengan APH dan berujung masuk bui.

Sebelum terlibat di kasus ‘SK Bodong’ PDAM Demak, orang–orang yang mengenalnya, tak bakalan menyangka kalau dia bakal berurusan dengan persoalan hukum, apa lagi sampai masuk hotel prodeo. Karena selama ini, dia sering mengklaim memiliki akses dan kedekatan dengan para pimpinan APH (Aparat Penegak Hukum) baik di level propinsi maupun di pusat. Alhasil berkat ‘propaganda’nya itu Andi bisa menyihir public untuk menunjukkan bila dia seolah-olah benar-benar ‘orang sakti’ dan ada ‘orang kuat’ di belakangnya.

Tapi seperti pepatah, di atas langit, masih ada langit, atau Sepandai- pandai tupai melompat, suatu saat akan gawal juga. Dan itu pula yang dialami oleh ‘Ketua’ Satgas Saber Pungli GNKP Jateng ini. Selicin atau sehebat-hebatnya, dia ber ‘manuver’ akhirnya jatuh pula.

Hari ini Kamis (7/10/2021) Andi harus menjadi pesakitan menjadi terdakwa kasus penipuan dan penggelapan yang kasusnya tengah di sidangkan di Pengadilan Negeri Demak.

Petualangan Andi berakhir tak lain karena dia membentur tembok. Dan tembok yang menyebabkan Ketua Satgas Saber Pungli GNPK Jateng bakal masuk Bui adalah adalah tembok BPAN (Badan Pemeriksa Aset Negara) LAI (Lembaga Aliansi Indonesia) Jawa Tengah.

Dikarenakan dia telah menyeret-nyeret Ketua DPD LAI Jawa Tengah Yoyok Sakiran dalam perkaranya terkait SK Bodong PDAM Demak, akhirnya kasusnya bergulir ke kepolisian dan berunjung Andi menjadi pesakitan yang diadili di Pengadilan Negeri DemaK

Berawal dari SK Bodong

BAK disambar petir di siang bolong, keterkejutan Agus Cahyo Mardiko (23) pemuda asal Desa Kedung Uter, RT 01,RW 02 Kec. Karang Tengah dan Eka Armianto (24) asal Desa Kerang, Wonosalam Demak, begitu tahu bila SK (Surat Keputusan) yang mereka terima untuk menjadi karyawan PDAM Kab.Demak itu bodong (alias palsu).

Andi Maulana saat akan dijemput petugas dari Kejari Demak di Polsek Mranggen untuk menjalani perdiangan di PN Demak
Harapan mereka akan menjadi karyawan di instansi milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kab. Demak, seketika itupun ambyar. Dan rupanya, kesialan nasib, karena gagal masuk kerja di perusahaan air minum daerah di Kota Wali itu, tak hanya dialami Agus dan Eka saja, tapi juga oleh 12 orang calon karyawan lainnya.

Padahal untuk mendaftar menjadi karyawan baru, mereka harus setor fulus puluhan hingga ratusan juta rupiah. Karena merasa tertipu, salah satu korban yaitu Agus Cahyo Mardiko akhirnya melapor ke Polres Demak.

Sebelum membuat pengaduan ke polisi, Agus (salah satu korban) memang sempat menemui WT (orang yang merekrut dan menerima uang para calon karyawan) di rumahnya dengan diantar orang tuanya, Toliman dan pamannya Yoyok Sakiran.

Kedatangan korban menemui WT, awalnya memang ingin menyelesaikan persoalannya dengan cara kekeluargaan, namun rupanya WT tidak meresponnya dengan baik, malah dia menyerahkan persoalannya kepada seorang anggota LSM, hingga hal itu membuat Yoyok Sakiran yang juga Ketua DPD BPAN-LAI Jateng tersinggung, hingga kasusnya berujung dilaporkan ke polisi.

Saat diklarifikasi oleh Yoyok Sakiran, WT mengakui bahwa benar dia yang menerima uang korban. Uang itu kata WT, kemudian diserahkan kepada AM, orang yang disebut paling bertanggungjawab dalam perekrutan calon karyawan PDAM tersebut.

Yoyok Sakiran yang menemui di Polres Demak saat dia mendampingi korban melapor di Reserse Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) mengungkapkan, tindakannya mendorong korban melapor ke polisi, karena selain orang yang menjadi korban cukup banyak, ia juga melihat para pelaku tidak memiliki etikad baik untuk menyelesaikan kasusnya secara kekeluargaan.

“Malah para pelaku menebar berita hoak di media online, menyerang diri dan lembaga yang saya pimpin “ terang Yoyok.

Khusus terkait berita hoak yang disebarkan lewat media online oleh pelaku juga akan dilaporkan secara khusus oleh BPAN LAI sebagai tindak pencemaran nama baik dan pembunuhan carakter baik sebagai pribadi, maupun sebagai Ketua Lembaga Aliansi Indonesia (LAI). (Bambang-Bagus-Awi)

TAG:
#demak
#pdam
#sk bodong
Berita Terkait
Sedekah Bumi / Apitan di Desa Kedunguter, Demak
Sedekah Bumi / Apitan di Desa Kedunguter, Demak
Sedekah Bumi / Apitan di Desa Kedunguter, Demak
Sedekah Bumi / Apitan di Desa Kedunguter, Demak
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Polres Ogan Ilir Perketat Pengawasan Narkotika Jenis Baru, Dua Pengedar Tembakau Sintesis Ditangkap
Sabu 17 Paket dan Uang Tunai Diamankan dari Kantong Celana Tersangka di Simpang Tiga Kisam Tinggi
Dugaan Permainan Tender di Pemkot Lubuklinggau, Sejumlah Paket Proyek Diduga Bermasalah
Desa Karang Tengah Bentuk Satgas Mitra Masyarakat Jalur Wisata 
Giat Patroli KRYD Gabungan 3 Pilar, Kapolsek Megamendung Pastikan Antisipasi Gangguan Kamtibmas Wilayah Hukum Kecamatan Megamendung Aman Kondusif
Indeks Berita