Aktivis Penggiat anti korupsi, Vian, Soroti Dugaan Manipulasi Data Nasabah KUR Mikro Bank Sumsel Babel di Semende

Aktivis Penggiat anti korupsi, Vian, Soroti Dugaan Manipulasi Data Nasabah KUR Mikro Bank Sumsel Babel di Semende
Foto: Penggiat anti korupsi/ Vian
SUMSEL
Selasa, 11 Nov 2025  13:38

Muara Enim, Aliansinews"

Dugaan praktik manipulasi data nasabah dalam penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro Bank Sumsel Babel Unit Desa Pulau Panggung, Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim, kini menjadi sorotan tajam dari Elvian Hendriadi, S.Pd.

Aktivis muda sekaligus putra daerah asli Bumi Serasan Sekundang ini mengungkapkan bahwa kasus tersebut telah mendapat atensi dari aparat penegak hukum.

Menurut Elvian, yang akrab disapa Vian, informasi yang ia peroleh menyebutkan bahwa dugaan manipulasi data nasabah tersebut telah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) dan telah didisposisikan ke Kejaksaan Negeri Muara Enim untuk proses lebih lanjut.

“Kasus ini bukan sekadar isu di masyarakat. Berdasarkan informasi yang kami terima, proses penanganan telah berjalan di ranah kejaksaan. Beberapa pihak terkait, baik pegawai bank maupun nasabah, sudah mulai dipanggil untuk dimintai keterangan,” ungkap Vian saat dimintai keterangan, Senin (11/11/2025).

Sementara itu, Andi Adriansyah, salah satu pegawai Bank Sumsel Babel Unit Semende Darat Laut, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan.

“Benar, beberapa pegawai dan juga nasabah memang telah dipanggil oleh kejaksaan terkait dugaan manipulasi data pinjaman KUR Mikro ini,” ujarnya singkat.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Kepala Desa Babatan dan Kepala Desa Pulau Panggung, yang mengakui bahwa pemeriksaan terhadap sejumlah warga dan pihak bank memang tengah berlangsung.

Lebih lanjut, Vian menilai kasus ini berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara yang cukup besar, bahkan mencapai lebih dari Rp12 miliar.

“Dugaan kuat telah terjadi permufakatan jahat antara oknum pegawai bank dengan sejumlah nasabah dalam proses pengajuan dan realisasi KUR Mikro. Bila benar terbukti, maka ini bukan hanya pelanggaran administratif, tapi tindak pidana korupsi yang sangat merugikan negara,” tegasnya.

Vian berharap aparat penegak hukum dapat bertindak profesional dan transparan dalam mengusut kasus ini hingga tuntas, agar kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan daerah tidak tercoreng.

“Kami mendorong agar Kejati Sumsel dan Kejari Muara Enim mengusut tuntas dugaan ini tanpa pandang bulu. Jangan sampai masyarakat kecil yang menjadi korban akibat ulah segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

Kasus dugaan manipulasi data nasabah KUR Mikro ini kini menjadi perhatian serius masyarakat Semende dan sekitarnya.

Warga berharap agar penyelidikan yang tengah berjalan dapat mengungkap fakta sebenarnya serta memberi efek jera bagi pihak-pihak yang terbukti bersalah. (Tim)

TAG:
#
Berita Terkait
Kasdim 0418/Palembang Jadi Narasumber Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Pencegahan Radikalisme di Kota Palembang 
Kasdim 0418/Palembang Jadi Narasumber Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Pencegahan Radikalisme di Kota Palembang 
Kasdim 0418/Palembang Jadi Narasumber Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Pencegahan Radikalisme di Kota Palembang 
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal Hukum
Polda Sumsel Perkuat Komitmen Rekrutmen Presisi, Ribuan Casis Ikuti Sidang Menuju Rikkes II Tahun 2026
Perkuat Solidaritas Sosial, Pimpinan RAJAWALI Kalbar dan PBM Sintang Bahas Pelestarian Budaya dan Stabilitas Masyarakat
Dari Pesantren untuk Indonesia, Polda Sumsel dan JKSN Kolaborasi Perkuat Wawasan Kebangsaan
Proyek Peningkatan Jalan Trans Sabbang Tallang Sae di Seko Disorot, Material Yang Digunakan Diduga Ilegal
Indeks Berita