Prabowo di Tengah Tumpukan Uang Rp 13 Triliun Sitaan Kasus CPO

Prabowo di Tengah Tumpukan Uang Rp 13 Triliun Sitaan Kasus CPO
 
TIPIKOR
Senin, 20 Okt 2025  12:00

Presiden Prabowo Subianto hadir langsung dalam agenda penyerahan uang hasil penyitaan kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dari tiga korporasi ke negara.

Agenda berlangsung di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (20/10/2025).

Tiba di lokasi, ada momen yang memperlihatkan potret Presiden Prabowo dengan latar belakang tumpukan uang sitaan sejumlah Rp 13 triliun yang rencananya akan diserahkan Kejagung ke negara kali ini.

Tumpukan uang tersebut terlihat cukup tinggi dan memakan ruang yang cukup luas.

Prabowo berada di lokasi dengan didampingi Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Jampidsus Kejagung Febrie Andriansyah.

Selain itu, hadir juga Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana menyerahkan uang hasil penyitaan kasus korupsi ekspor CPO dari tiga korporasi ke negara.

Uang ini adalah titipan dari tiga korporasi terkait kasus tersebut.

"Total sebesar Rp 13 triliun yang sudah disita, Senin diserahkan ke negara," kata Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung Sutikno dalam keterangannya, dikutip Senin (20/10/2025).

Uang ini berasal dari tiga korporasi yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, serta Musim Mas Group.

Sutikno menyampaikan, sebenarnya masih ada Rp 4 triliun yang belum dibayar oleh dua korporasi yaitu Permata Hijau Group dan Musim Mas Group.

Jika beban uang pengganti tersebut tak dapat dibayarkan, barang bukti yang sudah disita dapat dilelang.

"Sisanya sebesar Rp 4 triliun ditagihkan kepada dua grup korporasi yaitu Permata Hijau Group dan Musim Mas Group atau kalau tidak dibayar maka barang bukti kedua grup tersebut dilelang," pungkasnya.

TAG:
#kejagung
#prabowo
#cpo
#sitaan
Berita Terkait
Jadi Tersangka Kasus Chromebook, Kejagung Tahan Nadiem Makarim 20 Hari
Jadi Tersangka Kasus Chromebook, Kejagung Tahan Nadiem Makarim 20 Hari
Jadi Tersangka Kasus Chromebook, Kejagung Tahan Nadiem Makarim 20 Hari
Jadi Tersangka Kasus Chromebook, Kejagung Tahan Nadiem Makarim 20 Hari
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Mantan Wamenaker Noel Ebenezer dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
Sentuhan Humanis Polisi, Anak Hilang di Seberang Ulu II Berhasil Ditemukan dan Dipertemukan dengan Keluarga
Kejar hingga Jambi, Polres Muratara Ringkus Komplotan Pencuri Infrastruktur Kelistrikan
Sespri Prabowo temui Jokowi di Solo, ada apa?
Rupiah Terus Melemah Sentuh Rp17.825 per Dolar AS, DPP MAUNG Pusat Sorot & Sampaikan Langkah Penyeimbang
Indeks Berita